Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/10) lalu.

Dalam pertemuan itu, SBY mengakui membahas peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang sudah disahkan menjadi undang-undang.

Menurut SBY, saat itu ia menyampaikan kepada Jokowi bahwa UU tersebut harus segera direvisi karena berpotensi membuat pemerintah bertindak sewenang-wenang terhadap Ormas.

“Ketika saya sampaikan ke Beliau perlunya Perppu direvisi dan ini memiliki prioritas dan urgensi yang tinggi, Presiden menjawab dengan jelas kepada saya waktu itu bahwa pemerintah bersedia untuk dilakukan revisi,” ujar SBY, dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Lebih lanjut SBY menuturkan, sebelum pertemuannya dengan Jokowi, Fraksi Demokrat di DPR juga sudah melakukan lobi dengan pemerintah.

Pemerintah diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. “Dalam lobi itu, Partai Demokrat mendapat garansi bahwa pemerintah bersedia melakukan revisi,” kata SBY.

Presiden RI ke-6 itu juga mengatakan pasca pengesahan tersebut, jajaran Fraksi Partai Demokrat di Komisi II DPR langsung menyiapkan materi UU Ormas yang akan direvisi.

Dia menambahkan, materi revisi akan difinalkan dalam rapat DPP dan Fraksi Demokrat yang dipimpin SBY pada hari ini. Kata SBY, ada 3 poin revisi yang akan diajukan kepada pemerintah dan DPR.

Pertama, kewenangan untuk menentukan ormas yang anti-Pancasila tidak boleh ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM.

Kedua, sanksi yang diberikan terhadap ormas yang melanggar tidak perlu sampai menjerat seluruh anggotanya.

Ketiga, harus ada proses pengadilan yang ditempuh dalam proses pembubaran ormas agar berlangsung terukur, objektif, dan tidak sewenang-wenanang.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan