Jakarta, Aktual.co — Mantan ketua umum PPP Suryadharma Ali (SDA) mengaku kedatangannnya kali ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan pencemaran nama baik dan penggunaan foto tanpa izin yang dilakukan kubu Romahurmuziy dalam Muktamar di Surabaya pada 15-18 Oktober lalu.
Menurut dia, penggunaan gambar dirinya tanpa persetujuan darinya itu bisa menimbulkan kesan bahwa muktamar tersebut mendapat persetujuan darinya.
“Foto-foto ini merupakan salah satu bentuk manipulasi yang seakan-akan dimunculkan foto ini saya menyetujui pelaksanaan muktamar, itu padahal saya nggak menyetujui,” kata SDA di depan gedung Bareskrim, Kamis (13/11).
SDA mengatakan, penggunaan foto tersebut tidak sah tanpa izin dan sepengatahuannya. Ia menganggap, penggunaan foto tersebut merupakan pencemaran nama baik dan sekaligus memanipulasi publik bahwa muktamar itu dilaksanakan oleh SDA.
“Saya ke sini sebagai kapasitas pribadi, yang waktu itu saya sebagai Ketum. Laporan ini bukan hanya pada fotonya, tapi akibat yang ditimbulkan karena foto itu dan akibat pelaksanaan muktamar yang nggak sah,” jelas bekas menteri Agama itu.
Laporannya ini disampaikan atas nama pribadi yang pada saat Muktamar Surabaya diselenggarakan, pihaknya masih menjabat sebagai ketua umum.
Menurut dia, selain berkeberatan atas penggunaan foto, lebih lanjut dia juga menyayangkan dampak diselenggarakannya Muktamar di Surabaya.
Laporan bernomor LP/1022/XI/2014 itu berisi dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau hak cipta atas potret yang digunakan tanpa persetujuan pemiliknya. Dua orang yang dilaporkan adalah Romahurmuziy dan Emron Pangkapi.
Pihaknya pun menegaskan bahwa perdamaian antara PPP kubu Djan Faridz dengan kubu Romi sudah tertutup.
“Islah sudah berlalu momentumnya. Berdasarkan keputusan Mahkamah Partai, islah kedua belah pihak harus islah dalam tempo tujuh hari. Keputusan Mahkamah Partai terbit pada 11/10 sehingga batas akhir islah pada 18/10,” katanya.
Dia pun menyayangkan keputusan Mahkamah Partai yang tidak diindahkan oleh Romi dan Romi malah melakukan pelanggaran dengan melaksanakan Muktamar di Surabaya pada 15 Oktober 2014.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby