Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPP Partai Demokrat, Agus Hermanto menyayangkan sikap fraksi partai koalisi Indonesia hebat (KIH) yang memilih langkah ilegal atau nonformalitas.
Pasalnya, menurut dia, situasi yang dialami oleh partai KIH ini pernah dialami partai bentukan Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di 2004 lalu. Meski sebagai pemenang pemilu, di parlemen Parai Demokrat tidak mendapat jabatan baik posisi pimpinan komisi ataupun alat kelengkapan dewan (AKD).
“Hal seperti ini pernah dialami oleh demokrat, tetapi kami menggunakan legal formal, tidak sampai satu tahun, seharusnya berjalan seperti itu yang seharusnya diambil oleh mereka (KIH),” kata Agus, di Lobi Nusantara III, komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (31/10).
Diakui dia, ketika itu posisi demokrat tidak diakomodir untuk duduk dijabatan pimpinan. Namun, dengan komunikasi dan lobi yang digunakan, partai berlambang bintang mercy itu pun berhasil memperolehnya.
“Kita melihat apa yang kita laksanakan, pada 2004 lalu, kita tidak mendapat pimpinan dimanapun, tetapi kita melaksanakan koordinasi ke yang lain (partai politik), dimana ternyata tatib dan UU ada (mengalami) perubahan,” ujar dia.
Ketika ditanyakan, apakah jika ditemui kesepakatan antara KIH maupun KMP, masih ada kesempatan komposisi pimpinan komisi dan AKD dilakukan perubahan? Agus membenarkannya.
“Masih bisa dong, dulu kan kami pernah mengalaminya. Artinya, kalau KIH mau bekerjasama masih bisa melakukan perubahan pimpinan komisi dan AKD bisa saja dirubah,” tandasnya. (Baca: KIH dan KMP Konflik, Jokowi Diharapkan Turun Gunung).

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang