10 Remaja
Penangkapan 10 remaja yang diduga pelaku aksi tawuran di Tangerang. (DOK/ANT)

Tangerang, Aktual.com – Sebanyak 10 orang remaja yang diduga sebagai pelaku tawuran menggunakan senjata tajam di wilayah Kabupaten Tangerang, yang aksinya viral di media sosial (medsos) berhasil diamankan petugas.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, penangkapan 10 remaja ini berawal dari laporan terkait adanya korban atas aksi remaja di wilayah Kecamatan Balaraja pada Selasa (1/11) lalu.

Kemudian, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Balaraja dengan memeriksa keterangan terhadap korban tersebut.

“Setelah menerima keterangan dari korban, tim dari Satreskrim melakukan penelusuran ke sekolah-sekolah. Dan terdapat 10 remaja pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak (tawuran) di tangkap, enam diantaranya anak dan empat dewasa,” katanya, Senin (7/11).

Dari 10 remaja sebagai pelaku tawuran dengan kekerasan tersebut kini akan dilakukan penahanan sesuai pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 47 ayat 2 KUHP.

“Adapun untuk semua pelakunya kita lakukan penahanan baik dewasa maupun anak-anak. Dan tentunya ini wujud keseriusan kami mengungkap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Dia mengaku, hingga saat ini pihaknya masih akan melakukan pengembangan dan penelusuran terhadap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan itu.

“Ada satu yang masih kita lakukan pengejaran yaitu inisial C dan ini diduga merupakan aktor intelektual aksi kekerasan,” ungkapnya.

Dia pun mengimbau kepada seluruh orangtua yang memiliki anak remaja agar terus melakukan pengawasan, khususnya mengenai pergaulan anak-anak, agar tidak terjerumus kepada perbuatan-perbuatan negatif seperti tindakan kriminalitas atau kekerasan.

“Kami harapkan peran dari masyarakat khususnya orang tua untuk lebih meningkatkan lagi pembinaan dan pengawasan terhadap anak-anak yang melakukan tawuran, geng motor dan kejahatan lainnya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu