Malang, Aktual.com – Sebanyak 160 ribu warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, hingga saat ini belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP, namun 38 ribu di antaranya sudah malakukan perekaman data dan tinggal menunggu cetak alias “print ready record”.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Purnadi, mengatakan sampai saat ini masih sekitar 160 ribu warga Kabupaten Malang yang belum mengantongi e-KTP.

“Dari 160 ribu warga yang belum memiliki KTP elektronik itu, 122 ribu jiwa memang belum melakukan perkaman data dan 38 ribu jiwa lainnya sudah melakukan perekaman data, namun KTP elektroniknya belum tercetak,” ujarnya di Malang, Rabu (6/4).

Dispendukcapil menargetkan pada tahun ini sudah dapat diselesaikan seluruhnya. Untuk mencapai target tersebut, petugas mendatangi langsung ke desa-desa untuk melakukan perekaman data e-KTP. “Target kita, tahun ini semua warga Kabupaten Malang sudah memiliki e-KTP,” ujarnya.

Mayoritas warga yang belum dicetak KTP elektroniknya, kata Purnadi, adalah hasil perekaman tahun 2011 hingga 2012. Keberadaan mereka saat ini belum diketahui secara pasti.

“Kami belum memastikan, apakah mereka masih ada di Malang atau tidak, sebab sejauh ini tidak ada respon dari mereka,” ucapnya.

Sementara warga yang belum melakukan perekaman, lanjutnya, rata-rata berada di daerah terpencil. Sebelumnya mereka sempat dijangkau dengan program bina desa, namun program ini dianggap kurang berhasil. Misalnya, Dispendukcapil mengundang 500 warga untuk perekaman, yang datang paling banyak hanya 50 orang.

Saat ini Dispendukcapil lebih baik menjemput bola untuk menghampiri warga. Biasanya sebelum petugas Dispendukcapil datang, diumumkan lebih dahulu lewat masjid atau pengajian.

Hasilnya, setiap hari ada sekitar 800 hingga 1.200 warga yang melakukan perekaman. Oleh karena itu, Dispensukcapil akan meneruskkan program ini untuk menjangkau semua warga yang belum melakukan perekaman.

“Target kami, tahun iniharus tuntas, sebab KTP lama (SIAK) secara perlahan tidak bisa digunakan untuk apapun alias tidak berlaku,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara