Jakarta, Aktual.com —  Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah, Mardiah mengatakan sebanyak 253 perusahaan asing berinvestasi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

“Sampai saat ini ada 253 perusahaan asing yang menanamkan modalnya di Bintan, sebanyak 157 di antaranya berinvestasi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone/FTZ) di daerah ini,” ujar Mardiah.

Dia menjelaskan FTZ di Bintan tidak berlaku menyeluruh. Nilai investasi yang ditanamkan pengusaha asing di kawasan bebas itu sebesar Rp1,5 triliun.

“Investasi di Bintan berjalan normal, meski rupiah masih melemah,” ujarnya.

Dia menjelaskan jumlah tenaga kerja asing di Bintan sekitar 300 orang. Mereka kebanyakan bekerja di perusahaan asing di Lagoi dan Lobam.

“Pekerja asing yang bekerja di Bintan wajib membayar 100 dolar Amerika per bulan ke kas daerah,” ujarnya.

Mardiah mengatakan Bintan merupakan daerah yang dapat diandalkan di Kepri maupun di Indonesia sebagai tempat berinvestasi. Pemerintah Bintan sejak beberapa tahun lalu menggunakan sistem satu pintu untuk mempermudah pengurusan perizinan berinvestasi.

Pemerintah Bintan menerapkan sistem pelayanan investasi secara elektronik.

“Jika persyaratan terpenuhi, izin mudah didapatkan pengusaha. Bintan sudah menerapkan ini jauh-jauh hari sebelum Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan itu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka