Jakarta, Aktual.co — Sejumlah petinggi TNI Angkatan Laut menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangan ke lembaga besutan Abraham Samad Cz itu terkait dicokoknya oknum anggotanya dalam Operasi Tangkap Tangan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron dan seorang dari pihak swasta.
Petinggi TNI AL yang terlihat mendatangi KPK, Selasa sore (2/12), di antaranya  Danpuspumal Laksamana Gunung Heru dan Dansatlak Letkol Laut Selo Soekirno. Para petinggi dan sejumlah anggota TNI AL ini di antaranya menumpang mobil Ford berplat nomor TNI AL 43-00. 
Mereka langsung memasuki gedung KPK. Salah seorang anggota enggan mengakui akan menjemput salah seorang oknumnya.
“Engak, engga, engga,” singkatnya saat pewarta mencoba mengkonfirmasi prihal kedatngannya tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad akan menyerahkan oknum TNI AL tersebut ke Pomal.”Dan TNI AL ini akan kita serahkan (Pomal), karena dia akan tunduk pada peradilan militer,” kata Abraham.
Saat awak media menelisik identitas oknum TNI AL tersebut, Abraham tidka bersedia menyampaikan nama, pangkat, jabatan, atuapun asal kesatuan sang oknum. “Pangkatnya tidak terlalu tinggi, mungkin sersan, atau apalah gitu. Tapi bukan perwira,” ujar Abraham.
KPK melakukan OTT pada Senin (1/12) dan mencokok 3 orang, yakni Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019, Fuad Amin Imron, oknum TNI AL, dan seorang dari pihak swasta.‎ KPK juga menyita uang sekitar Rp 700 juta yang disimpan dalam sebuah koper.
Sebelum menjadi Ketua DPRD Bangkalan, Fuad 2 periode menjabat Bupati‎ Bangkalan. Selain itu, Fuad juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, Fuad diduga menerima suap sebesar Rp 700 juta terkait dengan perjanjian suplai gas antara perusahaan BUMD dan perusahaan swasta tersebut. Perjanjian suplai gas itu sejak 2007 atau saat dia masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
Uang Rp 700 juta saat penangkapan Fuad itu juga diduga bukan untuk yang kali pertama, melainkan kesekian kalinya. “Itu (Rp 700 juta) pembayaran rutin, kesekian kalinya. Perjanjiannya dari 2007. ‎Dia tanda tangan (perjanjian) ketika yang bersangkutan masih jadi kepala daerah,” kata Adnan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu