Petugas memperlihatkan barang bukti uang yang disita ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek pendidikan Pemkab Kebumen, Jateng, di gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10/2016). KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka, empat orang lainnya berstatus saksi serta satu orang masih buron terkait operasi tangkap tangan proyek pendidikan senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta.

Surabaya, Aktual.com – Sejumlah pimpinan fraksi di DPRD Jawa Timur membantah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kasus suap salah seorang legislator.

“Saya prihatin dengan adanya informasi, bahkan masuk di berita beberapa media massa yang tanpa ditulis sumbernya,” ujar Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim Musyafak Noer ketika dikonfirmasi melalui ponselnya di Surabaya, Selasa (6/6).

Pemberitaan tersebut, kata dia sangat merugikan secara individu maupun institusi karena juga disebutkan nama partainya, padahal tak ada data lain yang membenarkan informasi itu.

Ketua DPW PPP Jatim tersebut meminta kepada media massa yang telah mengabarkan informasi tertangkapnya dia bersama pimpinan fraksi lainnya untuk mengklarifikasi, termasuk meminta maaf karena bisa mengarah terhadap pencemaran nama baik.

“Kami (pimpinan fraksi) akan berkumpul dan membahasnya hari ini untuk mengambil langkah apa yang ditempuh. Yang jelas beritanya sudah menyebar dan ponsel saya tak berhenti ditelepon banyak orang menanyakan kebenaran berita tersebut.”

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu