Medan, Aktual.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Hasban Ritonga mengakui surat yang ia tandatangani dari seorang penyidik KPK adalah surat pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan, Kamis (9/7) lalu.

“Mereka hanya meminta ijin, memeriksa berkas. Tadi kata ketua timnya terkait tangkap tangan di PTUN,” ujar Hasban saat keluar dari ruangan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut di lantai 2, kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Sabtu (11/7).

Menurut Hasban, saat ini penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan sejumlah berkas-berkas di dalam ruangan Ahmad Fuad Lubis itu. “Masih lihat-lihat mereka,” kata dia.

Hasban menyebutkan, dalam surat itu penyidik KPK hanya meminta memeriksa ruang Kabiro Keuangan saja. “Disurat, (yang diperiksa) kantor gubernur, tapi mereka meminta di lantai dua, kantor Gubernur,” kata dia.

Sebelumnya, terlihat juga Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis ikut masuk ke ruangan bersama sejumlah penyidik KPK. Hingga berita diturunkan, penggeledahan masih berlangsung.

Artikel ini ditulis oleh: