Namun demikian PDIP sebagai parpol tempat Jokowi menjadi kader tidak menampik jika peristiwa penetapan tersangka itu menjadi keguncangan jelang pemilu 2019.

“Keguncangan itu pasti ada. “Terkait dengan elektabilitas Jokowi, potensial terasa,” kata Politikus PDIP Aria Bima beberapa waktu yang lalu, dikutip dari media online nasional.

Sedangkan KPK sendiri tidak mau ikut campur mengenai jabatan Idrus Marham saat dijadikan tersangka. Sebab yang mesti digaris bawahi menurut Basaria yakni, perbuatan Idrus diduga dilakukan dalam kapasitas lintas tiga jabatan yakni Sekretaris Jenderal DPP ‎Partai Golkar, Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar, hingga Menteri Sosial.

“Kita tidak permasalahkan posisi IM sebagai apakah ketua atau Menteri atau Sekjen saat itu. Karena tidak berdiri sendiri, IM bersama atau membantu EMS (Eni Maulani Saragih,)” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjatian, Jumat (24/8) malam.‎

Selain itu, KPK pun mengaku tidak memiliki urusan untuk memberikan tembusan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke atasan Idrus yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Basaria, KPK tidak memiliki kewajiban untuk menyampaikan tembusan SPDP ke Presiden.

“Kemudian SPDP apakah diterima Presiden, kebetulan yang bersangkutan (Idrus) sebagai kepala (Menteri) maka langsung ke yang bersangkutan,” kata dia.

Yang jelas menurut Idrus Marham, dirinya tetap akan komitmen untuk mendukung pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019 nanti. Apa ada wajah-wajah saya penghianat? Kacau juga ini,” kata dia usai sertijab di Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (24/8).

Ini dilakukan dengan alasan dirinya merupakan kader partai Golkar. Dan dirinya, tak ada niatnya untuk membangkang dari keputusan partai Golkar mendukung Jokowi-Ma’ruf.

“Sudah pasti kan kader Golkar. Saya kan masih kader masih anggota. Masalah bagaimana, ya sukses presiden Jokowi karena sudah terbukti,” kata dia.
Perjalanan Kasus Idrus Marham

Sejak KPK berhasil membongkar praktek suap antara Wakil Ketua Komisi VII DPR fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo melalui operasi tangkap tangan (OTT), sejak saat itu pula nama Idrus Marham mencuat kepermukaan.

Awal mula mencuatnya nama Idrus Marham, dimulai ketika penangkapan Erni Saragih. Fakta penangkapan itu dilakukan petugas KPK di rumah dinas Idrus Marham ketika masih menjabat Menteri Sosial, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada 7 Juli 2018.
Bahkan saat mengamankan Erni tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp500 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby