Febri melanjutkan, sehubungan dengan penunjukan langsung BlackGold Natural Resources Limited maka yang akan dilihat adalah apakah arahan Sofyan tersebut kemudian didasari keputusan rapat direksi PT PLN (persero) atau aturan-aturan lain.
Dia memaparkan, dalam konteks penyidikan ini juga akan dilihat tentang alasan kenapa PT Samantakan Batubara, anak perusahaan BlackGold Natural Resources Limited yang diproyeksikan memasok batubara dan bukan PT PLN Batubara, anak perusahaan PT PLN (persero) yang merupakan anggota konsorsium.
“Tentu kita mendalami bagaimana pembicaraan yang saat itu terjadi,” tegasnya.
Selain itu Concern lain yakni tentang adanya alirna dana yang diterima pihak lain, dalam hal ini Sofyan Basyir. Hal ini tergambar dari pemeriksaan yang sempat dijalani Sofyan.
“Dari dua saksi (Idrus dan Sofyan) kemarin kami mendalami kurang lebih ada informasi terkait dengan aliran dana. Jadi sejauh mana aliran dana terkait dengan PLN ini,” Febri.
Selaras itu, Eni Saragih dari balik jeruji besi pun mengaku ada perannya, Sofyan dan Johannes sampai akhirnya PT PLN menguasai 51 persen asset, sehingga anak usahanya yakni PT PJB bisa menunjuk langsung blackgold sebagai mitranya.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memang mengakui jika untuk saat ini pihaknya masih memerlukan bukti tambahan atas dugaan keterlibatan Sofyan Basyir di kasus ini.
“Apakah ada keikutsertaan dari orang-orang lain di PLN, Dirutnya, untuk saat ini kami belum menemukan dua alat bukti untuk itu,” ujar Basaria, Jumat (24/8).
Yang jelas ditegaskan Basaria jika pihaknya masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk mengarahkan ‘mata’ penyidikan ke dugaan keterlibatan Sofyan Basyir.
“Setiap kasus yang kita pegang selalu ada pengembangan-pengembangan. Selalu ada kemungkinan penetapan tersangka lain tapi nanti akan kita lihat pengembangan kasus oleh tim,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby