Senada, juru bicara KPK Febri Diansyah pun mengaku pihaknya telah menemukan fakta-fakta baru keterlibatan pihak selain Idrus Marham.
“Kami melihat fakta-fakta baru yang berkembang dalam proses penyidikan untuk mencari siapa pihak-pihak lain yang harus bertanggung jawab dalam kasus PLTU Riau-1,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (24/8/2018).
Namun, Febri belum merinci siapa pihak-pihak yang diduga terlibat dan harus bertanggung jawab dalam proyek senilai USD 900 juta ini, apakah termasuk Sofyan. Yang jelas menurutnya, KPK kini sudah menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 4,8 miliar yang masuk ke pihak-pihak tertentu.
“Jadi KPK mendalami hal tersebut untuk memastikan secara lebih rinci karena ada dugaan penerimaan sekitar Rp 4,8 miliar yang sejauh ini sudah kami identifikasi dalam kasus ini,” kata dia.
Sedangkan Waketum Gerindra, Arief Puyono justru merasa yakin akan keterlibatan Sofyan. Ia lantas meminta KPK tidak berlama-lama untuk menjadikan Sofyan Basyir tersangka.
“Publik tahu bagaimana peranan Sofyan Basyir sebagai direktur utama PLN. KPK Harus segera tetapkan Sofyan Basyir sebagai tersangka,” kata Arief, Sabtu (25/8).
Keyakinan ini lantaran Sofyan acap kali harus berurusan dengan penyidik KPK, termasuk penggeledahan dikediamannya beberapa waktu yang lalu. “Wong Idrus Marham saja yang rumah dinasnya jadi tempat transaksi oleh KPK sudah jadi tersangka, masa Sofyan Basyir masih dibiarkan saja,” katanya.
Selain itu, dugaan keterlibataan Sofyan juga dirasakan Arief dari fakta penunjukan langsung proyek bernilai triliun rupiah tersebut. Sebab menurut Arief, untuk memutuskan pemenang tender proyek PLTU Riau- 1, juga diduga tidak lepas dari deal deal fee yang harus dibagikan pada oknum pejabat pejabat di PLN dan Dirut PLN yang terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
“Munculnya nama Sofyan Basyir bukan sembarangan hingga pengeledahan rumah dan ruang kantor Sofyan Basyir oleh KPK. Dugaan kuat sudah mengarah sebagaimana pengakuan Eni Saragih dan Johannes Kotjo yang sudah lebih awal jadi tersangka KPK,” katanya.
Sofyan Basir sendiri dalam berbagai kesempatan membantah keterlibatan dirinya dalam proyek tersebut karena menyerahkan sepenuhnya kepada anak perusahaan PLN, PT Pembangkitan Jawa-Bali yang melakukan konsorsium. Ketika diperiksa dua kali KPK, Sofyan membatah keterlibatan dalam proyek tersebut.
[pdfjs-viewer url=”http%3A%2F%2Fwww.aktual.com%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FFanzine-280818_Sekilas-Idrus-Marham-Menteri-Era-Jokowi-Pertama-Tersangka-Korupsi.pdf” viewer_width=100% viewer_height=1360px fullscreen=true download=true print=true]
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby





















