Tersangka Irjen Ferdy Sambo keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

Jakarta, aktual.com – Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi berharap sidang Ferdy Sambo dan para tersangka lain dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bisa mengungkap fakta sebenarnya.

“Kita apresiasi semua pihak yang sudah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran sehingga kasus ini bisa diungkap secara terang benderang,” kata
Wakil Ketua Seknas Jokowi Jabodebatek Teddy Mulyadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (30/9).

Sebagaimana diketahui, berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dan yang lainnya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung dan segera disidangkan.

“Tuntasnya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J merupakan bukti komitmen Polri untuk menegakkan hukum di negeri ini tanpa pandang bulu,” kata Teddy.

Menurutnya, instruksi Presiden Jokowi dijalankan dengan baik oleh segenap jajaran Polri. Tidak hanya itu, sejumlah personel yang dikenakan hukuman terkait dengan kasus ini menjadi bukti kuatnya komitmen Kapolri melakukan pembenahan secara internal.

“Kapolri membuktikan bahwa dirinya tegas dalam bersikap dan cermat dalam bertindak. Selain itu, ini merupakan bentuk proses hukum yang bebas intervensi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Seknas Dakwah dan Zikir Jokowi KH Rizal Maulana menyambut baik lengkapnya berkas perkara mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

“Ini menunjukkan Polri tetap independen dan lepas dari bentuk intervensi apa pun dalam proses penegakan hukum kasus Sambo,” kata Rizal.

Ia berharap para jaksa dan hakim yang menangani perkara tersebut menjalankan tugasnya sesuai koridor hukum sehingga bisa memberi rasa keadilan bagi keluarga Brigadir J.

“Kiranya proses persidangan kasus ini berjalan lancar tanpa gangguan maupun intervensi dari pihak mana pun,” harap dia.

Berkas kasus kematian Brigadir J sendiri terbagi menjadi dua bagian. Perkara dugaan pembunuhan dengan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer.

Kemudian kasus lainnya dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan tujuh orang tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Rizky Zulkarnain