Ribuan sopir angkutan umum Jabodetabek yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) melakukan di Jalan. Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (22/3/2016). Tuntutan para ribuan angkutan umum ada dua, yaitu tentang peraturan pemerintah yang berkaitan dengan aplikasi dan soal Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Usia Kendaraan di Jakarta. Taksi aplikasi juga tidak memiliki izin yang jelas sehingga dinilai bisa mengacaukan tata transportasi yang sudah berjalan selama ini.

Jakarta, Aktual.com – Ribuan sopir taksi konvensional menggelar aksi demo di beberapa titik ibukota, Selasa (22/3) pagi. Para sopir menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat dan Kementerian Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus.

Di sela aksi, sebagian sopir terpantau juga melakukan sweeping di beberapa ruas jalan dekat lokasi demo. Mereka mencoba menghentikan rekan-rekannya sesama pengendara taksi konvensional untuk berhenti bekerja menarik penumpang serta ikut melakukan unjuk rasa.

Ini seperti yang diunggah di situs berbagi video Youtube, dimana dua unit taksi berwarna biru dihentikan paksa para sopir yang tengah melakukan sweeping. Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, terjadi di jalan tol dalam kota dekat Gedung Parlemen. Bahkan, kedua unit taksi yang dihentikan sempat dirusak.

Akibat aksi sweeping itu, sopir taksi yang dihentikan sempat terjadi keributan dengan rekan-rekannya yang melakukan sweeping. Bahkan, arus lalu lintas, baik di jalan tol dalam kota serta Jl Gatot Subroto, terpantau macet.

Artikel ini ditulis oleh: