Jakarta, Aktual.co — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said tidak hanya diduga menerima Gratifikasi. Namun Ia pun kedapatan tidak pernah mendampingi Tim Reformasi Tata Kelola Migas ke kantor Petral pada 9 Maret 2015.
Demikian disampaikan pemerhati kebijakan energi nasional, Yusri Usman ketika berbincang dengan Aktual.co, Rabu (27/5)
Ia menuturkan, ketika datang ke kantor Petral, TRTKM hanya didampingi Direktur Umum Pertamina Dwi Daryoto dan Vice President ISC Daniel Purba. Sementara Sudirman said, kedapatan hanya berada di Hotel Four Season. 
“Managing Director PES Toto Nugroho yang datang ke hotel,” kata dia.
Keesokan harinya, Sudirman pun berpisah dengan TRTKM. Ia menggunakan jet pribadi ‘Gulfstream G- 550’ ke Medan dan pesawat stand by di Kuala Namu. Ongkos jet pribadi senilai, 35.750 dolar AS (dengan kurs Rp13.200 menjadi setara Rp471.900.000, ditagihkan ke Petral Singapura.
Hal inilah, dugaan gratifikasi yang diterima Sudirman Said.
“Kalau Kegiatan Sudirman Said dinas ke singapore dan atas panggilan Presiden, kan ada dana operasional kementrian. Kenapa harus dibebankan ke PES?. Termasuk gratifikasi? Sudah jelas itu,” kata dia.
Oleh karenanya, menurut dia, penegak hukum sudah mempunyai dua unsur yang dilakukan Sudirman Said.
“Penegak hukum harus masuk, pertanyakan. Karena Sudirman Said telah melakukan dua kebohongan, dan Faisal memberikan keterangan palsu,” kata dia.
Yusri pun mengaku memilik bukti berupa kopian dari Pelita Air Service kepada PES Singapura dengan nota pengantar nomor: NP/GPRS/PA/2015 tertanggal 8 April 2015. 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby