Jakarta, Aktual.co — Kedatangan Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga selain untuk melapor LHKPN, diakui dirinya juga berdiskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/11).
“Soal LHKPN itu sudah tidak masalah, tadi saya banyak diskusi dengan KPK, jadi kita akan segera membuat pengendalian unit gratifikasi sama LHKPN,” ujar Puspayoga di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11).
Menurut Puspayoga, pihaknya akan segera membuar MoU dengan KPK dan mengadakan pelatihan soal gratifikasi dan pelaporan LHKPN karena dirasanya masih kurang.
“Kita akan segera membuat MoU dengan KPK. Nanti KPK akan datang ke tempat kami dan memberikan pelatihan, nanti akan kita buat MoU nya,” jelas Puspayoga.
Sedangkan mengenai LHKPN, dinilai puspayoga sudah cukup dan tidak ada yang harus diperbaharui lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby