Sebuah bajaj BBG digunakan untuk mudik melintasi jalur jalan Raya Kalimalang, Jakarta, Jumat (23/6/2017). Sejumlah pemudik menggunakan kendaraan khas ibukota untuk pulang kampung, sehingga menjadi perhatian warga daerah karena keunikannya. AKTUAL/Munzir

 

Jakarta, Aktual.com-Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan selama libur lebaran tahun ini, kondisi lalu lintas di Ibukota tetap terkendali meski pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap untuk sementara ditiadakan.

“Hasil evaluasi sejauh ini lalu lintas aman terkendali,” jelas Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, di Jakarta,  Selasa (27/6).

Menurut Sigit peniadaan sistem ganjil-genap selama libur lebaran ini diputuskan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Langkah tersebut diambil sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2017 soal penetapan cuti bersama libur lebaran selama lima hari kerja mulai dari tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017.

“Pergub 164 Tahun 2016 diatur juga selama cuti bersama, maka penerapan ganjil-genap ditiadakan sementara,” tukas dia.

Penerapan sistem ganjil genap sendiri dimulai pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.

Sejak 30 Agustus 2016, aturan ini diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Soebroto.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs