Entikong, Aktual.com – Pemerintah Malaysia pulangkan 262 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) selama bulan Ramadhan tahun ini.

Mereka dipulangkan melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat antara bulan Juni hingga Juli.

Rinciannya, di 20 Juni 2015 ada 51 TKIB dideportasi. Di 30 Juni sebanyak 65 orang, 2 Juli sebanyak 28 orang, 10 Juli sebanyak 85 orang, dan 11 Juli sebanyak 33 orang.

“Sepertinya deportasi hari ini sebanyak 33 orang merupakan gelombang terakhir pada bulan puasa ini karena minggu depan sudah Hari Raya Idul Fitri,”ujar Andi Kusuma Irfandi, Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Entikong, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7).

Dari 262 TKIB, mayoritas warga Kalimantan Barat berjumlah 131 orang. Menyusul 40 orang warga Nusa Tenggara Barat, 21 orang warga Sulawesi Selatan, 18 orang warga Jawa Barat, dan 16 orang warga Jawa Timur.

Selain lima daerah tersebut masih ada beberapa daerah yang warganya termasuk TKIB yang dipulangkan melalui Entikong. Sampai Juli 2015, tercatat 1.077 TKI yang dideportasi pihak Malaysia melalui PPLB Entikong.

Kata Andi, kebanyakan dari TKIB yang dideportasi karena tidak mempunyai izin kerja dan mempunyai kasus melanggar hukum seperti membeli barang curian. Ada juga yang dibohongi majikan yang tidak juga membuatkan izin kerja.

Seperti yang dikatakan Junaidi (35) salah satu TKIB asal Probolinggo Jawa Timur mengatakan ia menyesal bekerja secara ilegal di Malaysia.

Selain gaji yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja, dirinyapun selalu dihantui rasa takut akan ditangkap pihak Malaysia karena bekerja tanpa ada izin kerja.

Selain arus deportasi yang tinggi pada bulan puasa ini, arus mudik para TKI juga mulai meningkat melewati Entikong. bus-bus internasional Kuching-Pontianak dan Brunei-Pontianak penuh TKI. Dalam sehari terdapat sekitar 17 bus yang datang dari Malaysia dan 4 bus dari Brunei.

Selain bus internasional, para TKI juga menggunakan taxi dan bus-bus kecil. Dalam sehari, ujar dia, ada sekitar 500 sampai 750 TKI yang mudik menggunakan bus-bus internasional baik dari Kuching ataupun Brunei.

Minggu ini menjadi puncak arus mudik TKI yang berasal dari daerah luar Kalimantan. “Dalam kesempatan ini juga kami P4TKI Entikong memberikan brosur-brosur mengenai tata cara bekerja di luar negeri yang sesuai prosedur dan brosur tentang KTKLN,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: