Jakarta, Aktual.com – Rapat pertama antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI dengan Pemprov DKI untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sudah digelar, Rabu (12/8) kemarin.

Namun Ketua Pansus Raperda Zonasi, Selamet Nurdin masih belum mau bicara terkait hasil rapat yang digelar tertutup itu.

Saat ditanya Aktual.com mengenai hasil rapat, anggota F-PKS itu malah berdalih rapat bukan tentang Pansus Zonasi, melainkan tentang raperda Badan Musyarawarah (Bamus).

“Enggak ini kita menjadwalkan Bamus bukan pansus,” kata Selamat sambil berlalu, usai memimpin rapat internal pansus zonasi di lantai 9 Gedung DPRD DKI, Rabu. (12/8) kemarin.

Sikap serupa juga ditunjukkan anggota dewan lainnya. Mereka seperti sepakat bungkam untuk membeberkan hasil rapat yang digelar tertutup.

Informasi justru diberikan oleh Anggota F-Gerindra Prabowo Soenirman yang datang belakangan di rapat. Dia membenarkan rapat memang membahas Raperda Zonasi.

“Iya intinya kita ingin tahu apakah persoalan Teluk Jakarta dengan proyek reklamasi adalah wewenang Jakarta atau pusat, itu yang mau kita pastikan dengan pembahasan di rapat,” kata dia.

Diakui Prabowo, pembentukan pansus ini memang usulannya. Agar terang benderang persoalan di Teluk Jakarta.

Dia membantah Pansus Raperda Zonasi ‘ujug-ujug’ digelar terkait dengan bakal segera rampungnya Raperda Rancangan Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta yang sedang dikebut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.

“Ngga, ngga ada itu. Tujuan kita bikin pansus ini ya itu tadi untuk kejelasan wewenang atas Teluk Jakarta di Raperda Zonasi,” ucap Prabowo.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bappeda DKI, Tuti Kusumawati mengatakan Raperda Pantura sengaja dikebut, karena akan dibahas bersama Raperda Zonasi di DPRD DKI.

Namun Tuti tidak merinci lebih jauh sudah sampai proses mana pembahasan Raperda RTR Kawasan Strategis Pantura Jakarta. “Untuk pasal per pasal, saya terus berproses dan untuk kesiapan kelengkapan-kelengkapan yang mesti dilakukan oleh stakeholder terus kita up-date,” kata Tuti, Selasa (11/8).

Tuti berharap semua proses akademis raperda tersebut bisa selesai bulan ini. “Insya allah Agustus ini coba kita finalkan nanti,” ucap dia.

Kedua Raperda itu disebut-sebut bakal sinergis sebagai payung untuk proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh: