Massa melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Minggu (5/2). Aksi tersebut menuntut terhadap pihak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak mengkriminalisasikan ulama. AKTUAL/Tino Oktaviano
Massa melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Minggu (5/2). Aksi tersebut menuntut terhadap pihak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak mengkriminalisasikan ulama. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pendataan ulama benar-benar terjadi. Setelah pendataan di Jawa Timur, kini giliran ulama di DKI Jakarta yang didata polisi. Selasa, 7 Februari lalu, Kantor Majelis Ulama Indonesia Propinsi DKI Jakarta disambangi polisi.

“Selasa (7/2) lalu, Kantor MUI Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Kompleks Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) didatangi oleh dua orang polisi dari Polres Jakarta Utara,” terang Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta KH Zulfa Mustofa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/2).

“Tujuan kedatangan dua polisi ini untuk melakukan pendataan terhadap ulama, yang ada dan atau berkantor di MUI Provinsi DKI Jakarta,” sambungnya.

Disampaikan Kiai Zulfa, pendataan ulama ini menimbulkan keresahan dikalangan umat Islam meski tujuannya meningkatkan sinergi antara Polri dengan ulama. Terlebih polisi tidak memiliki kapasitas untuk mendata ulama.

Lembaga resmi yang berwenang mendata ulama adalah Kementerian Agama pimpinan Lukman Hakim Syaifuddin.

Kiai Zulfa juga menyoroti waktu pendataan terhadap ulama yang dirasa tidak tepat. Sebab situasi politik saat ini sedang panas sehingga dirasa tidak pas apabila polisi memaksakan kehendaknya mendata ulama.

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Hasan Mutawakkil Alallah, sebelumnya mengungkapkan silaturahmi Polda Jatim ke beberapa ulama dalam rangka sertifikasi khatib shalat Jumat.

Kiai Mutawakkil menekankan demikian sekaligus meluruskan keterangan Polda Jatim bahwa pendataan ulama sebagai langkah kemanan dan ketertiban masyarakat.

“Pak Kapolda sudah bertemu saya dan bertemu para ulama wilayah tapal kuda, (Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Jember, Banyuwangi), beliau mengatakan untuk pendataan sertifikasi ulama,” katanya di Surabaya, Jumat (3/2).

Artikel ini ditulis oleh: