Jakarta, aktual.com – Seleksi calon Hakim Agung yang sedang berlangsung di Komisi III DPR RI, harus menjadi momentum mendorong perbaikan peradilan kita. Seleksi bukan seremoni tetapi forum untuk memastikan para Wakil Tuhan pada peradilan tertinggi selain memiliki kompetensi tetapi berintegritas
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila (UP) Agus Surono berharap uji kelayakan dan kepatutan dijadikan pegangan anggota DPR untuk mengembalikan Mahkamah Agung (MA) ke khitah yakni menjadi peradilan yang agung dan merdeka. Seleksi bukan forum lobi-lobi dan memuluskan jalan orang-orang titipan.
“Mestinya (seleksi hakim agung) menjadi momentum bagi insan peradilan untik mengembalikan MA ke khitah. Bukan hanya kompetensi (DPR) perlu melihat integritas para calon Hakim Agung,” kata Agus, di Jakarta, Kamis (11/9).
Baca juga:
DPR Terima Nama Calon Hakim Agung dari KY
Seleksi calon Hakim Agung berlangsung selama 10-11 September dan dilanjutkan kembali pada Selasa (16/9) sekaligus pleno penetapan calon terpilih. Komisi III DPR RI telah menerima 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dari Komisi Yudisial (KY).
Sementara MA membutuhkan 17 Hakim Agung untuk mengisi kamar pidana, perdata, agama, kamar tata usaha negara, kamar militer, kamar TUN khusus pajak dan ad hoc HAM.
MA didera persoalan serius setelah terungkap kasus mafia hukum Zarof Ricar serta penangkapan kepada hakim-hakim yang memvonis lepas korporasi sawit. Mutasi yang dilakukan kepada para hakim-hakim di Jakarta belum cukup memastikan pembenahan para hakim berjalan optimal.
Baca Juga:
Ada Political Barrier Penuntasan Kasus Korupsi Kakap, Kejagung Jangan Nyerah
Agus menilai, pembenahan yang dilakukan sedang berproses. Namun perlu disadari pula proses yang berjalan tak semudah membalikan telapak tangan. “Saya melihat ada pembenahan di internal MA, tetapi memang tak segampang membalikan tangan,” ujarnya.
“Memang sedang berproses, tentu kita sebagai bagian dari civil society, akademisi, perlu mengingatkan hakim-hakim kita, mereka harus memiliki komitmen dan kompetensi. Dan jangan sampai hakim-hakim yang berprestasi malah tertutup karena ada kasus-kasus itu. Media juga harus memberi kesempatan kepada peradilan kita untuk kembali ke khitah,” sambungnya.
Baca Juga:
Legislator Dukung RUU Prampasan Aset: Kita Tidak Mau Mafia Mengangkangi Negara
Dirinya juga mengingatkan DPR menjalankan fungsinya dengan baik. Citra DPR yang terpuruk imbas serangkaian aksi demonstrasi sepatutnya dijadikan refleksi untuk membuktikan kinerja, salah satunya melalui momen seleksi calon hakim agung.
“Peristiwa kemarin di mana DPR didemo oleh masyarakat secara luas juga jadi momentum pembelajaran untuk DPR. Saya tidak optimistis tetapi tidak pesimistis. Saya yakin masih ada anggota DPR yang memilih calon hakim agung dengan cermat untuk membawa perbaikan pada peradilan kita,” kata Agus. (Erwin C. Sihombing)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















