aktual.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat melakukan bersih bersih korupsi. Pasca sembilan bulan lebih Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia ke-8. Setidaknya ada 16 kasus mega korupsi yang diungkap dan menggegerkan ditangani korep Adhiyaksa selama sembilan bulan terakhir.
Langkah cepat Kejagung mengungkap kasus kakap dengan barang bukti uang tunai triliunan, hingga emas puluhan kilo ini mengundang kagum publik. Sekaligus menimbulkan tanya, terutama dalam kelanjutan penanganan kasus yang dianggap mandeg, oleh ganjalan kekuatan politik .
Mantan Menteri Koordiantor Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melihat hal tersebut. Dan terus memantau proses hukum semua kasus tersebut.
“Memang ada political barrier, atau Handicap yang menghalangi sehingga kita harus memaklumi. Tetapi apa yang dicapai sekarang harus diapresiasi juga,” Mahfud dalam Podkes Mahfud MD Official dengan tema catatan Mahfud MD do 9 Bulan Pemerintahan Prabowo yang di kutip Aktual.com.
Sementara itu, Ketua Yayasan LBH Indonesia Muhammad Isnur menegaskan. Kejagung tidak boleh pandang bulu dalam menuntaskan kasus korupsi yang sudah diungkap.
“Kejagung harus berani panggil dan periksa dong nama-nama seperti BA di kasus judi online, RC di kasus Pertamax oplosan, dan LBP di kasus laptop chromebook,” kepada Aktual.com.
Menurut Isnur, nama-nama besar yg diduga sebagai aktor utama sangat jelas terungkap dalam fakta persidangan, proses persidangan, maupun pemberitaan di media.
“Jangan hanya pelaksana atau operatornya saja yang dipanggil, diperiksa. Harus berani juga memanggil dan memeriksa pengambil kebijakannya, yang intervensi kebijakan, dan yang mem-backing-i kebijakannya. Jangan sampai lolos dari pengusutan,” tegasnya.
Redaksi aktual.com coba menghubungi pihak Kejaksaan Agung untuk meminta penjelasan proses hukum 16 kasus korupsi yang sedang ditangani. Namun hingga tulisan ini di publikasikan, belum ada tanggapan dari pihak Kejaksaan Agung.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pun mendorong Kejagung agar tidak takut dalam melakukan pemberantasan korupsi. Karena hal tersebut sesuai komitmen Presiden Prabowo yang disampaikan dalam berbagai pidato, dan di tulis dalam buku Paradoks Indonesia.
“Di halaman 112, Dua tugas besar untuk mewujudkan demokrasi yang kita dambakan, ada dua katanya. Satu kita harus pastikan supremasi hukum. yang kedua kita harus kejar dan tangkap koruptor,” ungkap Mahfud.
Dengan masih adanya ganjalan, Mahfud berharap Kejagung terus berupaya menuntaskan semua kasus mega korupsi yang sudah diungkap, meskipun tidak mudah dan memerlukan proses panjang.
“Menurut saya, meskipun dengan kekurangannya, kemajuan kemajuan untuk pemberantasan korupsi itu sudah bagus,” jelasnya. ***
Laporan: Eka Purmadhi