Jakarta, Aktual.co —Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto, menanggapi santai saat lembaganya tak dilibatkan dalam perekrutan para calon menteri di kabinet Joko Widodo sebelum para kabinet kerja resmi diumumkan di Istana Negara, Kemarin (26/10).

“Kita ini bukan anak tiri, kita anak kandung. Kejaksaan ini kan sudah ada sejak jaman kemerdekaan,” kata Andhi di Kejagung, Jakarta, Senin (27/10).

Jokowi sebelumnya meminta masukan kepada KPK dan PPATK untuk menilai rekam jejak para calon menteri. Dari 43 calon menteri ada 8 calon menteri yang raportnya dinilai merah, kuning dan kuning muda dari rekomedasi KPK.

Meski ogah menangapi itu, Namun Andhi menghormati hak prerogatif Presiden. Kejaksaan sendiri diduga mengantongi sejumlah nama menteri di kabinet Kerja yang tersandung masalah hukum.

“Intinya begini, semua terpulang pada hak preogratif Presiden RI Pak Jokowi.  Bahwa beliau mau minta rekomendasi dengan wartawan ya itu hak beliau yah intinya begitu,” ujarnya.

Kejaksaan adalah institusi dibawah langusng Presiden, lembaga yang fugsinya sebagai penegakan hukum itu kerap dijadikan sebagai pengacara negara dalam berbabagi penanganan kasus yang berkaitan dengan gugatan hukum kepada negara.Hal itu. diatur dalam Peraturan Presiden No 38 Tahun 2010 pasal 24 tentang organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan kejaksaan melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Jamdatun mempunyai tugas dan wewenang yakni penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah. Diantaranya meliputi lembaga atau badan negara, Intansi Pemerintah Pusat atau Daerah, BUMN atau BUMD.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby