Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan. (ilustrasi/aktual.com)
Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan menyerahkan kepada Panglima TNI soal adanya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang terlibat penyelundupan senjata.

Menurut Luhut, harus diberikan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap oknum yang terlibat.

“Itu urusan Panglima TNI ya. Sanksi harus sesuai aturan yang berlaku di TNI,” kata Luhut, di Jakarta, Senin (11/7).

Saat ini, lanjut Luhut, sedang ada verifikasi terkait masalah tersebut.

“Sekarang saya lebih banyak fokus ke dalam apa yang kita hadapi di depan ini,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah oknum Paspampres terlibat dalam pembelian senjata ilegal dengan pihak militer AS. Menurut Panglima TNI jenderal Gatot Nurmantyo, sejumlah oknum tersebut sudah diperiksa oleh Puspom TNI beberapa bulan lalu.

Artikel ini ditulis oleh: