“Bidin melarikan diri, kalau anaknya ditangkap yaitu Herman, serta Mattai ini anak buah,” ujarnya.

Saat ini, sambung dia, polisi masih akan melakukan penggeledahan lebih lanjut di rumah Bidin, yakni di Dusun Nongkesan Timur, Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Hery menuturkan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan korban atas kasus penyekapan beberapa waktu lalu. Korban inisial S (40) warga Kecamatan Robatal, mempunyai masalah pribadi dengan pelaku.

“Masalah utang kok, korban ditagih tidak bayar sehingga pelaku menyekap disertai penganiayaan,” katanya, menjelaskan.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Hal ini untuk memastikan kabar yang beredar bahwa pelaku tak hanya terlibat kasus penganiayaan.

“Informasinya Bidin ini juga pelaku kriminal lainnya baik bandar sabu, gembong curanmor dan bondet, tapi kita masih akan menggledah rumahnya sekarang ini. Anggota reskrim dan Polsek Ketapang masih disana saat ini,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang Hery Kusnanto, menjelaskan.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara