Ketua Umum Serikat Pekerja PT Pegadaian, Ketut Suhardiono/Istimewa
Ketua Umum Serikat Pekerja PT Pegadaian, Ketut Suhardiono/Istimewa

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Serikat Pegawai PT Pegadaian (Persero), Ketut Suhardiono menegaskan bahwa PT Pegadaian tidak bisa digabungkan dengan perusahaan BUMN lainnya. Menurutnya PT Pegadaian memiliki segmentasi bisnis yang berbeda dan lebih menyasar kepada masyarakat menengah ke bawah.

Tak ayal jika perusahaan yang memiliki slogan ‘Mengatasi Masalah Tanpa Masalah’ ini menjadi pengaman sosial. Sebab PT Pegadaian akhirnya menjadi solusi yang tepat bagi rakyat kecil atau masyarakat ekonomi lemah untuk mendapatkan pinjaman demi bertahan hidup dalam kondisi apapun.

“Apabila Pegadaian di-holding, diakuisisi, dimerger, atau bentuk privatisasi lainnya, akankah masih bisa melayani rakyat kecil? Maukah bentuk PT Pegadaian baru memberikan kredit ke simbok-simbok yang mengutang hanya untuk sekedar membeli beras,” ujar Ketut kepada beberapa waktu lalu.

Karena itu, ungkap Ketut, perusahaannya selalu berupaya memudahkan semua permohonan kredit rakyat kecil. Terutama dari prosedurnya yang cepat dan sederhana, serta tenor pengembalian yang terbilang cukup panjang.

Bahkan PT Pegadaian berani memberikan pinjaman mulai dari Rp50 ribu kepada nasabahnya, meskipun mereka tidak memiliki buku tabungan dan nomor rekening.

“Segi pelayanan Pegadaian terbilang cepat dan manusiawi. Hanya 15 menit, itu nasabah sudah bisa membawa dana untuk digunakan. Prosedurnya tidak menyulitkan, ini dikemas menyesuaikan kondisi masyarakat kecil. Pengembalian pinjaman yang tidak dihitung bunga berbunga, dengan jangka waktu 120 hari atau 4 bulan seolah tanpa batas,” jelasnya.

Bagi Ketut, tidak banyak lembaga keuangan di Indonesia yang mampu melakukan ini. Sebab, aktivitas usaha seperti ini mungkin dianggap tidak efisien. Namun demikian, lanjutnya, misi sosial PT Pegadaian terhadap rakyat kecil yang membuat aktivitas ini tetap dipertahankan.

“PT Pegadaian (Persero) adalah satu-satunya BUMN di Indonesia yang menyelenggarakan bisnis gadai. Sarana pendanaan alternatif itu telah ada sejak jaman dahulu, dari 1901, dikenal oleh masyarakat Indonesia, baik di kota-kota kecil. Sampai saat ini PT Pegadaian (Persero) sudah menunjukkan eksistensinya selama 119 tahun, dan manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat menengah kebawah,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi