Menteri BUMN Rini Soemarno banyak menempatkan orang-orang pemerintah dari eselon I atau II untuk rangkap jabatan menjadi komisaris di perusahaan pelat merah. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menilai sejak keluarnya surat rekomendasi hasil Pansus Pelindo, yang melarang Menteri Rini Soemarno untuk hadir melakukan rapat dengan komisi VI DPR RI hingga saat ini justru mempersulit pengawasan terhadap pemerintah.

Hal itu menanggapi soal posisi rekomendasi Pansus Pelindo terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno, yang hingga saat ini masih dicekal untuk mengikuti kegiatan rapat dengan DPR RI sejak akhir 2015 lalu.

“Sekarang ini setelah waktu berjalan, ternyata ketidakhadiran menteri itu membuat komisi VI kurang nyaman malahan, karena tidak bisa menyelesaikan permasalahannya dengan Ibu Rini walaupun sudah ditunjuk (diwakili) menteri keuangan (Sri Mulyani),” kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/7).

Diakui Agus, memang sudah ada keinginan sejumlah anggota dewan yang mengusulkan rekomendasi pelarangan itu dicabut. “Ada beberapa pendapat, keinginan bahwa sebaiknya ya rekomendasi atau pun pencekalan dicabut. Kalau pun iti dicabut ya tinggal diajukan saja oleh Pansus Pelindo ataupun oleh komisi kepada pimpinan untuk mencabut surat yang ada melalui Rapim Bamus. Karena tidak bisa rapat dengan bu Rini pekerjaan jadi tidak terselesaikan.”

“Sehingga dalam artian di pihak bu Rini juga seneng, tidak bisa ke DPR. Sehingga pencekalan itu menjadi kurang tepat untuk kemajuan pengawasan DPR RI,” ujar politikus dari fraksi Demokrat itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Wisnu