Manila, Aktual.com – Setelah ditangkap pasukan Interpol di Bandara Internasional Manila, di hari yang sama mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte diterbangkan ke Kota Den Haag Belanda. Ia ditangkap karena kebijakannya saat menjabat sebagai presiden Filipina menggelar kampanye anti narkoba hingga menewaskan sekitar 30 ribu orang bandar, pengedar, dan pecandu narkoba.
Dilansir dari The Guardian, Ia diterbangkan ke Belanda beberapa jam setelah ia menerima surat perintah penangkapan dari pengadilan pidana internasional atas pembunuhan yang diakibatkan oleh perang melawan narkoba yang digagasnya .
Presiden Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong Marcos mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa pesawat yang membawa Duterte lepas landas pada pukul 11.03 malam waktu setempat pada hari Selasa (11/3) untuk terbang ke Belanda. Kota Den Haag di Belanda merupakan kantor pusat Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).
”Pesawat itu sedang dalam perjalanan menuju Den Haag di Belanda, yang memungkinkan mantan presiden tersebut menghadapi tuntutan atas kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan perang berdarahnya melawan narkoba,” katanya.
Sebelumnya Bongbong juga mengatakan : ”Interpol meminta bantuan dan kami menurutinya. Inilah yang diharapkan masyarakat internasional dari kami,” kata Bongbong.
Sedangkan putri bungsu Duterte, Veronica Duterte, mengatakan di media sosial bahwa pesawat itu telah digunakan untuk ”menculik” ayahnya. Untuk diketahui, salah satu putri Rodrigo Duterte yang bernama Sara Duterte saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Filipina.
Mantan pemimpin itu, yang akan berusia 80 tahun bulan ini, dituduh oleh Jaksa ICC atas kejahatan terhadap kemanusiaan atas tindakan kerasnya terhadap narkoba, yang menewaskan sebanyak 30 ribu orang. Sebagian besar korban adalah laki-laki di daerah perkotaan miskin yang ditembak mati di jalan.
Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan, mengatakan pada 24 Juni 2022 bahwa ia telah meminta izin dari pengadilan untuk melanjutkan penyelidikan atas pembunuhan terkait narkoba sebagai kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan, mulai 1 November 2011 saat Duterte masih menjabat sebagai wali kota Davao hingga 16 Maret 2019.
Seperti diberitakan sebelumnya, Duterte ditangkap pada Selasa pagi (11/3) di Bandara Internasional Manila setelah terbang kembali dari Hong Kong. ”Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” kata juru bcara istana kepresidenan dalam sebuah pernyataan. ”Saat ini, ia berada dalam tahanan pihak berwenang.”
Video yang dibagikan daring sebelumnya memperlihatkan mantan pemimpin itu berjalan dengan tongkat dan dibantu menaiki tangga pesawat, dikelilingi oleh petugas keamanan. Pengacaranya, Martin Delgra, mengatakan kepada media lokal bahwa pesawat itu akan menuju Den Haag, tempat ICC bermarkas, meskipun hal ini belum dikonfirmasi oleh para pejabat hingga Marcos berbicara setelah keberangkatannya.
Marcos, yang sebelumnya bersekutu dengan putri sulung Duterte, Sara Duterte, wakil presiden negara itu, sebelumnya menolak bekerja sama dalam penyelidikan ICC. Namun, pendiriannya berubah setelah kedua keluarga itu terlibat dalam perseteruan.
Marcos mengatakan penangkapan itu dilakukan atas permintaan ICC. ”Saya yakin penangkapan itu pantas, benar, dan mengikuti semua prosedur hukum yang diperlukan,” kata Marcos, setelah Duterte pergi. ”Kami tidak membantu Pengadilan Kriminal Internasional dengan cara apa pun. Penangkapan itu dilakukan sesuai dengan Interpol,” lontarnya.
Sedangkan Sara Duterte mengatakan dia ”tidak punya pesan” untuk mantan sekutunya itu. ”Jika Anda orang Filipina, Anda tidak akan pernah menuruti orang asing di negara Anda sendiri. Saya tidak punya pesan apa pun untuk [Marcos]. Saya rasa tidak ada gunanya berbicara dengan orang yang akan membiarkan warga negaranya diserahkan kepada orang asing,” ujar Sara.
Sebuah video yang dibagikan oleh penyiar GMA memperlihatkan momen penangkapan saat Duterte dihentikan di dalam pesawat saat tiba di Manila. ”Kalian harus membunuhku. Aku tidak akan membiarkan kalian berpihak pada orang asing kulit putih,” kata Duterte saat ditangkap.
Duterte mengatakan kepada polisi setelah ia ditahan bahwa ia harus diadili di pengadilan di Filipina . ”Jika saya melakukan dosa, tuntut saya di pengadilan Filipina,” katanya dalam sebuah video yang dibagikan di media sosial oleh seorang kerabat.
Saat proses penangkapan, pihak kepolisian Filipina mengatakan 379 personel polisi telah dikerahkan ke bandara dan lokasi-lokasi penting lainnya. Leila de Lima, salah satu kritikus Duterte yang paling keras yang dipenjara selama lebih dari enam tahun atas tuduhan yang tidak berdasar di bawah pemerintahan sebelumnya, mengatakan: ”Hari ini, Duterte diminta untuk menjawab – bukan kepada saya, tetapi kepada para korban, kepada keluarga mereka, kepada dunia yang menolak untuk melupakan. Ini bukan tentang balas dendam. Ini tentang keadilan yang akhirnya mengambil jalannya.”
Sedangkan para pendukung Duterte berpendapat bahwa, karena Filipina menarik diri dari Statuta Roma pada tahun 2019, ICC tidak lagi memiliki yurisdiksi. Namun, ICC sebelumnya mengatakan bahwa mereka tetap memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan yang terjadi di negara tersebut sebelum penarikan diri tersebut.
(Indra Bonaparte)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain