Namun jika diamati skor IPK Indonesia yang merupakan hasil dari penelitian Transparansi Internasional Indonesia selama lima tahun terakhir belum bergerak naik secara signifikan. Berawal dengan skor 32 pada tahun 2013 dan terakhir 37 pada tahun 2016.
IPK Indonesia pada 2017 yang dirilis Transparency International (TI) pada 2017 sama seperti tahun 2016 di angka 37 dari skala 0-100. Skor 0 mengindikasikan paling korup, sementara 100 paling bersih.
Saat pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla pertama memerintah pada 2014, IPK Indonesia berada di angka 34 yang menunjukkan pencapaian kinerja pemberantasan korupsi pada 2013 yang masih di bawah pemerintah pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.
Selanjutnya pada 2015 IPK Indonesia ada pada angka 36 yang mencerminkan kinerja pemberantasan korupsi tahun pertama pemerintahan Jokowi-JK. Pada 2016 skor tetap bertahan di angka 36 atau merupakan kinerja pemberantasan korupsi tahun kedua pemerintahan Jokowi-JK.
Pada 2017, IPK Indonesia berada di angka 37 atau hanya naik 1 poin.
Indonesia mendapat skor rendah oleh 3 lembaga, yaitu World Justice Projet (20) yang mengukur ketaatan satu negara dalam penegakan hukum, Varieties Democracy Project (30) mencakup 7 prinsip demokrasi di suatu negara dan persepi korupsi sektor publik (32) yang menilai soal pimpinan politik nasional dan lokal serta PNS pusat dan daerah.
Artikel ini ditulis oleh: