Pada 2018, IPK Indonesia sekali lagi naik tipis, yaitu 1 poin menjadi 38 dan berada di peringkat 89 dari 180 negara yang disurvei. Indonesia punya skor yang sama dengan Bosnia Herzegovina, Sri Langka dan Swaziland.
Rendahnya IPK Indonesia lagi-lagi berasal dari IMD World Competitiveness Yearbook (turun dari 41 poin pada 2017 ke 38 poin pada 2017) dan Varieties of Democracy Project (turun dari 30 poin pada 2017 ke 28 poin pada 2018).
Sementara penilaian yang mengalami peningkatan adalah Global Insight Country Risk Ratings (dari 35 poin pada 2017 ke 47 poin pada transkrip 47) dan PERC Asia Risk Guide (dari 32 poin pada 2017 ke 33 poin pada 2018).
Satu hal lain yang disoroti adalah World Justice Project–Rule of Law Index yang mengukur ketaatan satu negara dalam penegakan hukum tetap rendah yaitu pada 20 poin atau stagnan seperti pada 2017.
Artikel ini ditulis oleh: