Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (kiri)

Surabaya, Aktual.com – Dijaga 405 personel kepolisian dari Polrestabes Surabaya sidang perdana tersangka pencabulan santriwati, Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, Senin (18/7) dilaksanakan tertutup.

Sidang Bechi digelar tertutup lantaran kasus kesusilaan. Anak Kiai Jombang itu juga akan hadir secara daring dari Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.

“Karena kesusilaan dilakukan tertutup, iya [hadir secara daring],” kata Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata.

Tak hanya itu, pihak PN juga bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pengamanan di sekitar Gedung PN, hal itu untuk mengantisipasi adanya pergerakan pendukung massa Bechi.

“Kami 405 personel, yang dikerahkan untuk pengamanan sidang kasus MSAT (Bechi),” kata Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri.

Pelaksanaan sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutrisno dan Hakim anggota Titik Budi Winarti serta Khadwanto, sedangkan Panitera Pengganti Achmad Fajarisman.

Bechi akan diadili di salah satu ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Jika sesuai jadwal sidang akan digelar pukul 09.40 nanti.

“Kalau sesuai jadwal sekitar jam 09.40 WIB. Di [ruang sidang] Cakra,” kata Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata.

Untuk informasi, MSAT alias Bechi dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren.

Selama proses penyidikan, MSAT diketahui tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik Polres Jombang. Namun, ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Polisi menetapkan status DPO untuk MSAT. Ia akhirnya menyerahkan diri, usai tempat persembunyiannya, di Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, dikepung ratusan polisi. Kini ia mendekam di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah