Lampung, Aktual.com – Sidang pleno Pembahasan dan Pengesahan Tata Tertib (Tatib) Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) pada Rabu (22/12) petang berlangsung panas dan sempat ricuh. Sejumlah peserta sidang yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Lampung berdiri dan merangsek ke depan.

Kericuhan tersebut berawal dari pembahasan tata tertib muktamar. Perdebatan mencuat saat membahas pasal tiga ayat satu dan dua di bab III draf tatib. Pasal tersebut mengatur tentang keabsahan pengurus wilayah, cabang dan cabang istimewa yang memiliki hak suara.

Pasal tersebut juga memuat keabsahan suara yang dihitung jika pengurus wilayah, cabang dan cabang istimewa diakui secara sah melalui Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua sidang dan beberapa pengurus PCNU meminta pimpinan sidang untuk melompati pasal tersebut untuk dibahas di akhir.

“Kalau dibahas sekarang, khawatir pasal lainnya, pembahasannya akan tertunda,” ucap Ketua Sidang Pleno, Mohammad Nuh.

Namun peserta muktamar lainnya meminta pasal tersebut dibahas terlebih dahulu hingga selesai. Akhirnya, terjadi perdebatan sekitar 5 menit dan memaksa diskors sementara sekitar 10 menit. Sidang sempat memanas dikarenakan ada beberapa pengurus PWNU yang tercatat pada dualisme kepengurusan.

Kemudian beberapa PCNU lainnya masih belum memiliki SK kepengurusan. Selanjutnya pimpinan sidang menetapkan pembentukan komisi arbitrase untuk meninjau kembali SK ke 39 kepengurusan baik di PWNU maupun PCNU untuk menentukan pengurus siapa saja yang sah dalam memilih.

 

Sementara itu, Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU Mohammad Mukri mengatakan hal tersebut merupakan hal yang biasa. Pihak yang berdebat sama-sama bertujuan mewujudkan kebaikan.

“Semuanya kalau terjadi perdebatan-perdebatan tadi yang keras, ya biasa. Tapi semua itu justru untuk mewujudkan kebaikan dan kebenaran,” kata Mukri kepada wartawan, Rabu (22/12).

“Berjalan lancar meskipun cukup dinamis biasalah sepanjang masih ada di AD/ART masalah tatib ini. Ini sesuatu yang saya kira biasa gitu masih ada di dalam koridor yang benar,” ujar dia.

Ia mengatakan keributan di sidang pleno terjadi lantaran adanya beberapa PCNU yang diduga SK-nya masih bermasalah. Hal tersebut perlu ditanyakan dan diselesaikan dengan tuntas.

“Jangan sampai ada peserta yang diduga SK-nya perlu diselesaikan tuntas supaya nanti berpendapat memberi masukan ini orang-orang orang yang sesuai dengan AD/ART ada SK-nya,” tukas dia.

Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 yang secara resmi dibuka pada Rabu (22/12) di Lampung Tengah dihadiri oleh 1959 utusan resmi pengurus wilayah dari 34 provinsi, pengurus cabang 523 kabupaten serta pengurus cabang istimewa dari 13 negara.

Muktamar NU ke-34 dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin