Jakarta, Aktual.com – Wasekjen Gerindra Andre Rosiade meminta Presiden Joko Widodo mengambil sikap terkait putusan Komite Gabungan yang menghentikan proyek reklamasi secara permanen di Pulau G pada 30 Juni 2016. Terlebih Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menerima keputusan tersebut.

Ahok diketahui berkirim surat kepada Presiden Jokowi pada 1 Juli 2016 yang intinya mempertanyakan keputusan Komite Gabungan yang menghentikan reklamasi Pulau G secara permanen.

“Itu yang ditunggu publik, bagaimana tanggapan Presiden Jokowi terkait keputusan Komite Gabungan dan surat Ahok. Apakah reklamasi akan dilanjutkan atau tidak,” tegas Andre Rosiade kepada wartawan, Jumat (22/7).

Diungkapkan dia, sebelum ada putusan penghentian reklamasi Pulau G secara permanen, Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah memutuskan hal yang sama pada 13 April 2016.

Selain itu, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada 31 Mei 2016 juga diputuskan ijin pelaksanaan reklamasi Pulau G oleh Ahok kepada anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera, dinyatakan batal atau tidak sah.

Izin pelaksanaan reklamasi Pulau G merujuk pada SK Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 yang diterbitkan Ahok pada 23 Desember 2014. Izin dikeluarkan sebulan setelah Ahok dilantik menjadi Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo pada 19 November 2014.

Menurut Andre, jika Presiden Jokowi tidak mengambil sikap, dikhawatirkan Ahok akan terus melabrak aturan yang ada. Terlebih pulau hasil reklamasi sudah diiklankan di Negara China dan ditengah isu ribuan tenaga kerja China ke Indonesia.

“Kalau pulau reklamasi hanya dihuni orang China, kami meminta sekiranya Presiden Jokowi untuk melaksanakan rekomendasi Komite Gabungan sekaligus menghentikan polemik reklamasi di Jakarta,” ucapnya.

Presiden Jokowi, lanjut dia, sudah seharusnya menunjukkan the real leader. Sehingga tidak ada kesan bahwa Jokowi bisa diatur-atur oleh Ahok dalam kasus reklamasi. Sebab sejak kasus ini mencuat, Ahok seperti memegang kartu truf sehingga Jokowi tidak bisa berbuat apa-apa.

Misalnya kartu truf dalam kasus bus TransJakarta dan kasus reklamasi di Teluk Jakarta itu sendiri. Ahok, yang juga mantan politikus Gerindra dan Golkar, dalam penilaiannya sangat percaya diri menghadapi semua karena memegang kartu truf tersebut.

“Ahok sangat percaya diri melawan Komite Gabungan, melawan DPR. Ahok sekarang terlihat membela Agung Podomoro, karena dia terkesan bisa memaksa Jokowi untuk tetap melanjutkan reklamasi,” jelasnya.

 

Laporan: Sumitro

Artikel ini ditulis oleh: