Jakarta, Aktual.com – Sikap tegas Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, yang tak segan memecat prajurit terlibat dalam salah satu pelanggaran moral seperti LGBT harus dihormati dan diapresiasi.

“Sebagai psikolog klinis dan forensik, LGBT itu tidak termasuk penyimpangan kejiwaan, walaupun dengan standar norma sosial dan agama termasuk penyimpangan. Sementara LGBT termasuk penyimpangan klinis, norma sosial dan agama,” ujar Psikolog klinis dan forensik, Kasandra Putranto di Jakarta, Jumat (23/7).

Maka dari itu, sebagai lembaga pertahanan negara maka TNI harus menjunjung tinggi nilai-nilai moral, pelanggaran moral apapun dapat beresiko pemecatan, tidak hanya yang terpengaruh LGBT.

Terlebih, syarat untuk menjadi prajurit TNI harus dihormati. Bahkan di Thailand yang melakukan wajib militer hanya bagi kaum pria saja. Sementara yang transgender dibebaskan untuk tidak ikut. Walaupun diluar kemiliteran, hal tersebut (LGBT) tidak berlaku sebagai prasyarat. Misalnya dibidang kedokteran, tidak ada masalah soal LGBT.

“Pada dasarnya setiap profesi memang memiliki standar tertentu yang harus dipenuhi, apalagi profesi penting dan kritikal, macam pilot, tentara, polisi, dokter dan lain-lain. Persyaratannya tentu tergantung kebutuhan kerja di lapangan yang berbeda beda,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu