Selain itu, aturan atau penerbitan izin taksi daring diharapkan dikeluarkan langsung oleh pemerintah khususnya instansi terkait bukan dari pihak aplikasi demi menghindari adanya modus tertentu.

Ia menilai jika pemerintah tidak menyiasati wacana penerapan bebas gage untuk taksi daring, maka dikhawatirkan persoalan kemacetan maupun polusi udara tidak bisa diatasi sesuai dengan tujuan awal.

“Yang kita khawatirkan adanya pendaftaran massal ke taksi daring, otomatis menimbulkan persoalan baru,” katanya.

Meskipun demikian, secara umum ia berpandangan tidak masalah taksi daring dibebaskan dari aturan gage selama pemerintah memiliki regulasi yang jelas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebut bahwa wacana itu sudah dibicarakan dengan pihak penyedia jasa transportasi daring dan kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada pekan lalu.

“Hari Jumat kemarin saya sudah bertemu dengan pengelola Grab. Saya bertemu Grab bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI dan sekarang ini, Dinas Perhubungan dan pengelola Grab sedang membicarakan tentang penandaannya bagaimana,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: