Jakarta, Aktual.com – Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang, mengkhawatirkan masyarakat akan memanfaatkan aplikasi taksi dalam jaringan (daring) untuk menghindari aturan ganjil-genap (gage) seperti yang diwacanakan oleh pemerintah.

“Yang menjadi masalah semua orang bisa daftar taksi daring demi menghindari aturan ganjil-genap,” kata dia, Selasa (13/8).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mempertimbangkan taksi daring terbebas dari kebijakan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil genap.

Taksi daring memakai pelat nomor hitam, yang diperuntukkan bagi kendaraan pribadi bukan untuk angkutan umum yang memakai pelat kuning.

Oleh sebab itu, kata Deddy yang juga Direktur Institut Studi Transportasi (Instran) ini menilai, pemerintah harus bisa mengeluarkan aturan atau regulasi yang betul-betul diperuntukkan khusus bagi taksi daring sehingga masyarakat tidak bisa mengakali demi menghindari aturan gage.

Salah satu solusi yang ditawarkannya yaitu pemerintah bisa membuat semacam stiker khusus pada taksi daring sehingga petugas dapat mengidentifikasi bahwasanya kendaraan tersebut bebas gage.

Artikel ini ditulis oleh: