Medan, Aktual.com — Pengutipan uang kepada siswa masih saja terjadi, khususnya saat perayaan peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus.

Seperti penuturan orangtua murid salah satu Sekolah Dasar (SD) Swasta di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Muhammad Arief (37) kepada Aktual.com, Minggu (16/8) malam.

Arief mengatakan anaknya yang masih duduk di bangku kelas 1 dan kelas 2 Sekolah Dasar, dipungut biaya untuk merayakan acara peringatan kemerdekaan di sekolah.

“Dipungut Rp10 ribu tiap satu siswa,” ungkap Arief.

Dijelaskan Arief, pungutan yang dilakukan di sekolah dalam alasan apapun seharusnya tidak dibenarkan.

“Ini bukan soal nominal brapa. Tapi dampaknya yang kita gugat. Anak-anak sejak kecil sudah dicekoki dengan pungutan-pungutan. Ini bahaya secara karakter, memperkenalkan anak-anak dengan sesuatu yang bernilai uang dan pungutan,” tukas Arief.

Arief yang alumni Lemhanas 2014 itu meminta instansi terkait hingga menteri untuk memantau pola lama yang masih dilakukan sekolah. Menurutnya, harus ada imbauan keras terkait pungutan yang masih dilakukan, baik oleh guru maupun pihak sekolah.

“Di berbagai pemberitaan, disajikan seolah-olah pendidikan gratis itu sudah berjalan. Seharusnya itu terbukti, dan faktanya, masih saja ada pungutan yang bisa dikategorikan liar, apalagi terjadi di momentum kemerdekaan,” tukasnya.

Arief menyinggung soal keberadaan dana BOS dan dana-dana lain yang dikelolah pihak sekolah. Seharusnya dalam acara-acara semisal peringatan 17 Agustus, anggaran tersebut bolehlah digunakan. Bukan sebaliknya, melakukan pengutipan kepada para siswa.

“Begitu banyak anggaran yang dikelola sekolah, kenapa harus dikutip dari siswa? Tetap saja penekanannya, pengutipan atau pungutan kepada siswa memberikan pendidikan yang tidak baik dalam karakter siswa.”

Artikel ini ditulis oleh: