Gubernur BI, Perry Warjiyo (kiri) dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kanan)
Gubernur BI, Perry Warjiyo (kiri) dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kanan)

Jakarta, Aktual.com – Skema berbagi beban (burden sharing) antara Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menjadi sorotan publik. Menurut Ekonom Senior CORE Indonesia, Hendri Saparini, skema ini merupakan wujud dukungan bank sentral kepada pemerintah dengan menanggung beban pembiayaan pemulihan ekonomi nasional.

“BI juga telah membuka pintu untuk berbagi beban (burden sharing) dengan pemerintah dalam menanggung ongkos pembiayaan pemulihan ekonomi,” kata Hendri dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi aktual.com beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Direktur Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan skema ini menunjukan bahwa pemerintah tengah mengalami masalah di sektor fiskal. Sehingga membutuhkan dukungan BI dalam bentuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) untuk membiayai penanganan covid-19, namun dengan keringan pembayaran bunga yang rendah.

Selain itu, Anthony juga menyebut jika skema ini merupakan konsep yang baru. Ia meminta pemerintah menggunakan konsep yang sudah dipakai oleh dunia internasional dengan meminta BI membeli SBN di pasar primer.

“Jadi, kalau kita lihat BI sudah bailout pemerintah, ini menunjukkan pemerintah gagal bayar, sudah bangkrut. Jadi yang bermasalah adalah sektor fiskal,” ujarnya dalam Diskusi tentang revisi UU BI, Jumat (11/9).

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan jika skema burden sharing ini telah digunakan oleh negara lain seperti Inggris, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Thailand, Mexico, Hungaria, Filipina, dan Turki. Sehingga, ia membantah jika skema ini merupakan ‘kreativitas Indonesia’ belaka.

Prastowo juga mengungkapkan alasan mengapa pemerintah dan BI perlu berbagi beban. “Ya, karena situasinya extraordinary: pertumbuhan ekonomi turun, pendapatan negara anjlok, sedangkan kebutuhan meningkat karena pandemi. Defisit pasti melebar. Lalu mau dibiayai dari mana? Ya utang. Pahit memang,” ujar Prastowo lewat akun twitterinya @prastow yang dikutip pada Selasa (15/9).

Penambahan utang menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah perlu berbagi beban dengan BI. Menurutnya, untuk membiayai penanganan pandemi ini, pemerintah butuh tambahan utang sebesar Rp903,46 triliun dengan posisi defisit sebesar 6,35 persen.

Lebih lanjut, Prastowo juga mengungkapkan skema berbagi beban antara pemerintah dan BI. Menurutnya, untuk kebutuhan pembiayaan public goods akan ditanggung BI seluruhnya melalui pembelian BI dengan mekanisme private placement. Kebutuhan non public goods ditanggung Pemerintah melalui penjualan SBN ke market.

“Dalam kesepakatan BI dengan Kementerian Keuangan, dijaga betul ruang fiskal, sustainabilitas fiskal, stabilitas nilai tukar, tingkat suku bunga, dan inflasi, serta berbagai indikator makroekonomi. Mitigasi risiko pun dibuat untuk mengantisipasi bila terjadi downside risk,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi