Sebelumnya, aturan ganjil-genap diterapkan saat Asian Games 2018 mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah mengajukan usulan pemberlakuan kembali aturan ganjil-genap kendaraan roda empat di ibu kota yang ditandatangani Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, Selasa (8/7).

Usulan yang ditujukan kepada Kementerian Perhubungan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bernomor TJ.102/1/2/BPTJ-2019.

Artikel ini ditulis oleh: