Jakarta, Aktual.com – Kepolisian tidak perlu bersikap represif dengan melakukan penangkapan atas ekspresi masyarakat seperti yang tersiar di Minahasa. Dimana sebagian masyarakat menyampaikan akan memerdekakan diri dari Indonesia karena Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan.

Informasi Minahasa merdeka berasal dari sekelompok orang yang mendeklarasikan berdirinya Negara Minahasa, beberapa diantaranya dalam acara itu mengibarkan bendera Minahasa Raya. Deklarasi itu terjadi di tengah-tengah aksi bebaskan Ahok.

“Soal Minahasa merdeka saya melihatnya begini, itu kan hanya ekspresi masyarakat. Tidak usah juga yang seperti-seperti itu kemudian langsung diproses hukum,” kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (16/5).

Menurutnya, aparat kepolisian perlu melakukan pendekatan secara persuasif kepada mereka. Bukan mengambil tindakan misalnya seperti yang dilakukan terhadap beberapa tokoh politik dan aktivis atas tuduhan makar belum lama ini.

“Dekati secara persuasif. Polri juga untuk kasus-kasus lain atas dugaan makar segala macem, kalau tidak ada bukti cukup, harus berbesar hati untuk melepaskan,” papar dia.

“Tindak pidana makar ini kan bukan proses hukum yang spesifik seperti harus audit pada kasus korupsi, atau pemeriksaan laboratorium seperti pada kasus kejahatan seksual,” tambahnya

Oleh karena itu, politus PPP meminta agar pemerintah mengedepankan sikap persuasifnya karena yang dihadapi notabenenya adalah rakyat Indonesia sendiri. Pengertian demi pengertian kepada rakyat ini penting dilakukan.

(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh: