Jakarta, Aktual.co — Polemik yang menimpa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad terkait sejumlah pertemuannya dengan elit politik PDI Perjuangan, untuk maju sebagai calon wakil presiden ketika itu terus menuai persepsi publik.
Setelah Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang membenarkan adanya pertemuan dirinya dengan Abraham Samad di Capital Residences Kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan. Pasalnya, pertemuan itu pun diperkuat, oleh pemilik unit Capital Rersidence SCBD, Supriansyah.
Pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan petinggi PDI Perjuangan dikediamannya itu. Dalam pertemuan itu, dia melihat ada nama Hasto dan Tjahjo Kumolo.
Setidaknya, pengakuan itu pun sudah dibenarkan oleh dua saksi, sehingga cerita pertemuan tersebut bukan lagi seperti yang diopinikan publik, sebagai hal yang mengada-ada.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, jika dalam kasus ini komisi III DPR RI lebih pada bersifat pasif dan menunggu. Tidak dalam ranah untuk mendesak KPK membentuk komite etik di kasus Abraham Samad.
“Kalau posisi komisi III, kalau kita lihat ini kan semua komisi III sebagai institusi, kita menunggu saja,” kata Arsul kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (30/1).
Ia berpadangan, jika komisi III DPR RI melakukan, semisal rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, lalu dalam prosesnya, sejumlah hal terkait dengan penangan KPK ditanyakan. Kata dia, ada kekhawatiran, komisi hukum ini akan dinilai bertentangan dengan koalisi masyarakat sipil yang mendukun institusi antirasuah tersebut.
“Kita khawatir begini, misalnya kita mengundang KPK, dalam RDP, teman-teman ini kan memang sebagai anggota DPR punya kebebasan untuk bertanya apapun kan boleh. Nah hal ini kalau misalnya itu yang terjadi, saya sendiri merasa bahwa itu kurang bagus dan jadi jelek DPR ini, dimana seolah-olah juga ada dipihak berlawanan dengan temen-teman koalisi masyarakat sipil,” tutur Wakil Sekjen PPP versi muktamar Surabaya itu.
“Kalau pribadi-pribadi boleh. Adanya kenceng (kritisi) KPK, ada juga yang tidak,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang