Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei di unit pelayanan publik pada 20 kementerian dan lembaga.
Berdasarkan hasil yang dipaparkan oleh ketua KPK Abraham Samad, Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mendapatkan nilai merah.
“Kita ingin lihat bagaimana di unit pelayanan publiknya apakah sudah memenuhi standar yang cukup dikategorikan memuaskan, dan karena itu kita menempatkan dua kementerian ini pada zona merah” ujar Abraham Samad pada jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/11).
Dikatakan Samad, salah satu indikator untuk mengukur Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia adalah melalui unit pelayanan publik seperti perizinan. Dia menambahkan, beberapa kementerian yang pada tahun sebelumnya dikategorikan merah berangsur-angsur sudah menjadi kuning dan hijau.
Namun, kementerian yang masih dikategorikan merah seperti Kemenag dan Kemenhub, dinilai Samad hanya memiliki nilai di bawah enam, sedangkan yang lainnya di atas enam.
“Izin penyelenggara angkutan pariwisata di Kementerian Perhubungan dan lagi-lagi di Kementerian Agama mengenai pencatatan nikah di KUA ini masih problem, keduanya mendapatkan nilai di bawah enam” jelas ketua lembaga antirasuah itu.
Samad menjelaskan, dari 20 kementerian dan lembaga ada 40 unit layanan publik. Kemudian dilakukan Survei tertutup dengan kuisioner serta in-deep interview. Terdapat 26 unit yang mendapat nilai di atas rata-rata yaitu 72. Sementara itu, 14 unit dan 2 unit yakni Kemenag dan Kemenhub berada di bawah rata-rata.
Pada perilisan hasil survei integritas itu, hadir Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Ketua Ombudsman Nasional Danang Girindawarna, serta Menteri Kesehatan Nila Moeloek.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby