Jakarta, Aktual.co — Komisi VI DPR RI kembali melayangkan surat panggilan ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait proses seleksi Direktur Utama Pertamina. Komisi pimpinan Hafidz Tohir ini akan meminta pertanggungjawaban Menteri BUMN Rini Sumarno berikut hasil seleksinya.
“Kita akan tanyakan ke Bu Rini, apakah proses perekrutan tersebut sudah sesuai aturan,” tegas Ketua Komisi VI Hafidz Tohir saat dihubungi, Senin (1/12).
Dikatakan, aturan dimaksud merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Anggota Direksi dan/atau Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha milik Negara. Aturan yang kemudian mengalami perubahan melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2005.
Dimana dalam prosesnya, Kementerian BUMN melaporkan dan menyampaikan hasil penyaringan serta hasil uji kelayakan dan kepatuhan kepada Tim Penilai Akhir (TPA).
TPA ini terdiri dari Presiden selaku Ketua, Wapres selaku Wakil Ketua, Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Sekretaris Kabinet sebagai sekretaris.
“Ini harus transparan, sesuai enggak dengan Inpres 8 dan Inpres 9 Tahun 2005?,” ucap Hafidz yang juga politisi PAN itu.
Proses seleksi Dirut Pertamina sendiri diketahui memilih Dwi Soetjipto sebagai Dirut baru menggantikan Karen Agustiawan. Dwi merupakan Dirut PT Semen Gresik Tbk sebelum terpilih. Karena latar belakang yang beda itulah beberapa pihak mengkritisi keterpilihan Dwi menjadi Dirut Pertamina.
Artikel ini ditulis oleh: