Dualisme Partai Ka'bah: Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Bandung Syaifullah Tamliha (kanan) bersama Anggota Komisi III yang juga Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta Dimyati Natakusuma (kiri) dan Direktur Eksekutif Konstituen Indonesia Yusuf Warsyim (tengah) menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2016). Diskusi tersebut membahas dualisme peta politik partai Ka’bah di Parlemen dan Nasional pasca keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang memperpanjang kepengurusan PPP hasil muktamar Bandung. Foto : Junaidi/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Saifullah Tamliha mengatakan pernyataan Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait penyadapan menunjukkan fakta bahwa pejabat negara tidak memanfaatkan lembaga sandi negara dalam memproteksi kejadian seperti itu.

Bahkan, Tamliha mengaku alat komunikasi Presiden Jokowi pun bisa disadap. Karena lembaga sandi negara belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Ada yang tidak jalan fungsinya lembaga negara, itu menunjukkan baik Presiden, Wakil Presiden ataupun mantan Presiden dan Wakil Presiden tidak diberikan sandi negara sehingga mudah untuk disadap siapapun,” katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).

Menurut Tamliha, lembaga sandi negara sangat penting akan menjaga semua komunikasi yang digunakan para pejabat negara. Sehingga para penyadap baik asing maupun lokal tidak bisa mendapatkan akses ‘mengintip’ setiap percakapan.

“Terkait dengan telepon Presiden menjadi tugas lembaga sandi negara, sehingga sangat sulit melakukan ungkapan sandi yang digunakan,” ujar dia.

Oleh karena itu, politisi PPP berharap pemerintah segera bertindak terkait masalah penyadapan, salaj satunya dengan mengoptimalkan lembaga sandi negara sebaik mungkin.

“Menurut saya lembaga sandi negara perlu dimaksimalkan agar Presiden dan Wakil Presiden maupun mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden agar tidak mudah disadap,” pungkasnya.

(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh: