Presidium Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) Abraham

Jakarta, Aktual.com- Penunjukan Penjabat Kepala Daerah di beberapa wilayah menimbulkan kekisruhan. Terutama terkait kesertaan anggota TNI/Polri aktif.

Setidaknya ada 101 kepala daerah, mulai dari gubernur, wali kota, dan bupati di Indonesia akan mengakhiri masa jabatan pada 2022.

Menanggapi hal tersebut Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) menggelar diskusi publik yang bertajuk “Menakar Objektivitas Penunjukan PJ Kepala Daerah dan Independensi Kemendagri” Jakarta, Rabu, (8/03).

Presidium KMI Abraham, mengatakan PJ kepala daerah ini sangat kental dengan muatan politis dan rawan dijadikan alat kepentingan oleh kelompok politik tertentu.

“Bahwa PJ kepala daerah ini jelas tidak independen dan tidak objektif serta rawan dijadikan alat kepentingan polotik” kata Bram dalam keterangan tertulisnya, di Jakart, Rabu (8/3).

KMI juga menyoroti beberapa fenomena janggal di beberapa daerah, diantaranya terkait PJ kepala daerah dari unsur TNI/POLRI.

“PJ kepala daerah  kabupaten Muna Barat memobilisasi kepala desa ke Kemendagri, ia menilai ini salah satu contoh kerawanan permainan politik terkait dengan penunjukan PJ kepala daerah oleh kemendagri” ujarnya.

Abraham juga menegaskan bahwa  payung hukum yang digunakan kemendagri dalam menentukan PJ kepala daerah yang dinilai tidak begitu kuat dan menabrak UUD 1945.

“Kemendagri sudah melanggar undang-undang dan paying hukumnya tidak kuat” jelasnya.

Dalam diakusinya kelompok mahasiswa yang tergabung dalam KMI ini mengajak kelompok strategis lainnya dan masyarakat luas untuk menyoroti hal ini.

“Kami mengajak seluruh elemen Mahasiswa dan masyarkat bersama-sama menyoroti kasus ini” pungkas Bram.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra