Jakarta, Aktual.com — Para pekerja kasar atau buruh meyakini proyek cepat Jakarta-Bandung yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dengan konsorsium asal China akan mendatangkan buruh kasar dari negara tersebut. Sehingga buruh-buruh Indonesia tidak akan dilibatkan di proyek itu. Dan bisa jadi hanya sebagai penonton.

“Sudah ada contohnya. Proyek di Bali, Banten, dan Madura, itu proyek yang digarap investor China, buruh kasarnya juga datang dari China,” kata Koordinator Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), Adhi Wibowo kepada Aktual.com, di Jakarta, Senin (15/2).

Adhi melihat, proyek-proyek yang digarap di China selalu membawa rombongan buruh dari China. “Bahkan nanti, saat proyek kereta cepat juga akan didatangkan tenaga kerja dari China juga. Itu sudah pasti. Bagi buruh proyek itu tidak menguntungkan kami,” paparnya.

Untuk itu, pemerintah mesti merevisi Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Agar ada aturan yang lebih jelas untuk membatasi buruh kasar dari asing yang mau masuk ke Indonesia.

“Jadi aturannya sendiri harus diperjelas. Di UU Ketenagakerjaan itu. Untuk pekerja asing, hanya diperbolehkan pekerja ahlinya. Yang lainnya harus dari domestik. Termasuk juga untuk local content (kandungan lokal) harus ada 30 persen dari total proyek itu,” kata dia.

Dengan dilibatkannya tenaga kerja domestik justru akan membuka lapangan kerja baru bagi kami. “Kalau masih mengutamakan pekerja asing (China) pemerintah tidak bisa mengurangi pengangguran dan tidak bisa meningkatkan ekonomi sekitar,” tandas Adhi.

Menurut dia, dalam sebuah pekerjaan proyek, mestinya pekerja domestik yang mengerjakan produksi intinya. Jika itu proyek infrastruktur jalan, maka buruh domestik yang menggarap produksi inti seperti membuat pondasi, pengaspalan, dan sejenisnya. Jangan lagi ada asing di situ.

“Makanya kami dari buruh sangat menolak proyek kereta cepat. Apalagi peruntukannya juga hanya buat kelas atas. Dan untuk pengerjaannya, buruh tidak akan dilibatkan, karena menggunakan buruh asing,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka