Jakarta, Aktual.com – Front Pembela Islam (FPI), akhirnya angkat bicara soal somasi yang dilayangkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, terkait permasalahan lahan Markaz Pesantren Argokultural Markaz Syariah, didaerah Megamendung, Kabupaten Bogor.

Juru Bicara FPI, Munarman mengatakan, somasi yang dilayangkan PTPN VIII merupakan error ini persona, karena seharusnya hal itu dilayangkan kepada pihak yang menjual tanah ke FPI.

“Bahwa somasi saudara adalah error in persona, karena seharusnya Pihak PT PN VIII mengajukan komplain baik pidana ataupun perdata kepada pihak yang menjual tanah tersebut kepada pihak pesantren atau HRS,” kata Munarman lewat keterangannya, Senin (28/12).

Ia mengeklaim, saat jual beli lahan, aparat pemerintah setempat ikut serta menjadi saksi mulai dari kepala desa hingga Gubernur. Untuk itu, PTPN dinilai harus memiliki keputusan pengadilan sebelum mengeksekusi lahan.

“Karena pihak pesantren dengan diketahui semua aparat dari mulai kepala desa hingga gubernur membeli tanah tersebut dari pihak lain yang mengaku dan menerangkan tanah tersebut miliknya,” ujar Munarman.

“Secara hukum dilihat dari aspek hukum perdata dan hukum acara perdata PT. PN VIII keliru dan tidak memiliki alasan hukum untuk meminta Pihak HRS mengosongkan lahan tersebut, kecuali ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.

Lebih lanjut, FPI menegaskan, jika lahan yang baru dipermasalahkan ini kosong dan dikelola masyarakat sekitar selama 25 tahun lamannya. Habib Rizieq pun lalu membelinya dari warga setempat yang dianggap memiliki hak atas lahan tersebut, karena dinilai ditelantarkan oleh PTPN.

“Bahwa atas lahan tersebut sebelumnya adalah merupakan lahan kosong atau tanah telantar yang dikuasai secara fisik dan dikelola oleh banyak masyarakat lebih dari 25 tahun lamanya,” tandasnya.

Habib Rizieq sendiri, tidak membantah jika lahan yang ditempati pondok pesantrennya merupakan milik PTPN. Namun, menurutnya lahan tersebut tidak diurus PTPN sehingga digarap masyarakat selama lebih 30 tahun lamanya.

“Kami bayar kepada petani, bukan ngerampas saudara. Kami datangi petaninya, ada yang mau jual lahannya enggak? Saya dan keluarga ingin bangun pondok pesantren di sini, para petaninya ramai-ramai datang, habib bayarin tanah kami bib kalau buat pesantren,” kata Habib Rizieq dalam video yang dimuat di channel Youtube Front TV pada Rabu (23/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i