Beranda Lensa Aktual Flash Photos Solusi Komprehensif Tata Kelola Pangan Di Indonesia Flash Photos Solusi Komprehensif Tata Kelola Pangan Di Indonesia 30 Mei 2017, 14:30 Menteri Pertanian RI 2005-2009 Anton Apriyantono (kanan) bersama Kabid BPPN DPP PKS, Adang Sudrajat (kedua kiri) saat acara Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema pembahasan mengenai "Solusi Komprehensif Tata Kelola Pangan di Indonesia" di Aula MD Building Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (30/5/2017). Acara ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari Tenaga Ahli FPKS DPR RI bidang pangan dan perdagangan, LSM bidang pertanian, penyuluh bidang pertanian, gabungan pengurus BEM SI divisi pangan, pelaku agro bisnis dan pengurus BPPN DPP PKS. AKTUAL/HUMAS PKS Menteri Pertanian RI 2005-2009 Anton Apriyantono saat acara Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema pembahasan mengenai “Solusi Komprehensif Tata Kelola Pangan di Indonesia” di Aula MD Building Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (30/5/2017). Acara ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari Tenaga Ahli FPKS DPR RI bidang pangan dan perdagangan, LSM bidang pertanian, penyuluh bidang pertanian, gabungan pengurus BEM SI divisi pangan, pelaku agro bisnis dan pengurus BPPN DPP PKS. AKTUAL/HUMAS PKS Menteri Pertanian RI 2005-2009 Anton Apriyantono saat acara Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema pembahasan mengenai “Solusi Komprehensif Tata Kelola Pangan di Indonesia” di Aula MD Building Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (30/5/2017). Acara ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari Tenaga Ahli FPKS DPR RI bidang pangan dan perdagangan, LSM bidang pertanian, penyuluh bidang pertanian, gabungan pengurus BEM SI divisi pangan, pelaku agro bisnis dan pengurus BPPN DPP PKS. AKTUAL/HUMAS PKS Wakabid BPPN DPP PKS, Riyono menyampaikan bahwa kedepan tata kelola pangan harus berpihak pada kesejahteraan rakyat, fokus pada peningkatan produksi berbasis lokal, penguatan “lumbung pangan” sampai ke tingkat desa, kebijakan pangan jangan sampai terlambat pada pemerintah lokal dan keberanian penegakan hukum pada “pengendali” pangan startegis yang cenderung dimonopoli. AKTUAL/HUMAS PKS Menteri Pertanian RI 2005-2009 Anton Apriyantono (kanan) bersama Kabid BPPN DPP PKS, Adang Sudrajat (kedua kiri) saat acara Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema pembahasan mengenai “Solusi Komprehensif Tata Kelola Pangan di Indonesia” di Aula MD Building Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (30/5/2017). Acara ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari Tenaga Ahli FPKS DPR RI bidang pangan dan perdagangan, LSM bidang pertanian, penyuluh bidang pertanian, gabungan pengurus BEM SI divisi pangan, pelaku agro bisnis dan pengurus BPPN DPP PKS. AKTUAL/HUMAS PKS Menteri Pertanian RI 2005-2009 Anton Apriyantono (kanan) bersama Kabid BPPN DPP PKS, Adang Sudrajat (kedua kiri) saat acara Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema pembahasan mengenai “Solusi Komprehensif Tata Kelola Pangan di Indonesia” di Aula MD Building Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (30/5/2017). Acara ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari Tenaga Ahli FPKS DPR RI bidang pangan dan perdagangan, LSM bidang pertanian, penyuluh bidang pertanian, gabungan pengurus BEM SI divisi pangan, pelaku agro bisnis dan pengurus BPPN DPP PKS. AKTUAL/HUMAS PKS Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Flash Photos BTN Lepas Ribuan Pemudik Gratis Flash Photos Safari Ramadan, BTN Kembali Santuni Anak Yatim Flash Photos BTN Salurkan Bantuan Bagi Anak Yatim Flash Photos BTN Borong Penghargaan Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Rahasia vs Tidak Rahasia Antara PT RAPP Dengan Karyawan di PHI 10 November 2023, 16:07 Berita Lain TKN Prabowo-Gibran Batalkan Aksi Damai di Mahkamah Konstitusi 19 April 2024, 06:48 Pakar Yakin Hakim MK dalam Fase Krusial saat Putuskan Gugatan PHPU 19 April 2024, 08:32 Piala Asia U-23, Indonesia Amankan Kemenangan 1-0 Atas Australia 19 April 2024, 06:28 Harga Emas Antam Kembali Naik Jadi Rp1.345.000/Gram 19 April 2024, 09:41 8 Produk Traveloka yang Bisa Gunakan Fitur Traveloka PayLater 19 April 2024, 06:11