Jakarta, aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dia baru saja berjumpa dengan Ketua DPR RI Puan Maharani secara langsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari sebelumnya.

Kabar tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani melalui postingan di akun Instagram resminya @smindrawati, pada hari Jumat (26/1).

Dalam postingan tersebut, dia menyatakan bahwa dia dan Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo, yang juga merupakan anggota Panitia Seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI), sedang berdiskusi mengenai pergantian anggota Dewas LPI dari kalangan profesional.

Dia menjelaskan bahwa konsultasi dengan DPR merupakan bagian dari mandat sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Investasi Pemerintah (LPI).

“Kemarin, saya ditemani Pak @suahasil dan Pak @tiko1973 selaku wakil Panitia Seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI) berjumpa dengan @ketua_dprri Bu Puan Maharani @puanmaharaniri untuk berkonsultasi mengenai pergantian anggota Dewas LPI dari unsur profesional,” tulis Sri Mulyani dalam unggahannya.

Sri Mulyani menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan dua nama sebagai calon Anggota Dewan Pengawas kepada DPR melalui surat R-56/Pres/10/2023 tertanggal 25 Oktober 2023 untuk dilakukan konsultasi.

Selanjutnya, Jokowi menugaskannya untuk melakukan konsultasi dengan DPR melalui surat dari Menteri Sekretaris Negara dengan nomor B-988/M/D-3/AN.01.00/10/2023 tertanggal 23 Oktober 2023.

“Proses ini sangat penting mengingat terdapat satu posisi Dewas yang harus diisi kembali per Januari ini,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyatakan bahwa Lembaga Pengelola Investasi (LPI) adalah salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong pembangunan dengan prinsip tata kelola yang efektif dan memprioritaskan keberlanjutan. Oleh karena itu, anggota LPI, baik Dewan Pengawas maupun Dewan Direktur, haruslah dipilih dari individu yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya.

“Semoga seluruh proses pemilihan Dewas LPI dapat meningkatkan kinerja LPI dalam menjalankan misi besarnya sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dimiliki oleh bangsa kita..!” tutup Sri Mulyani.

Dalam pernyataan resminya, Puan menyatakan bahwa Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi harus memiliki peran yang signifikan dalam mencapai target kinerja lembaga tersebut untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Puan berharap bahwa penggantian salah satu anggota Dewan Pengawas dari kalangan profesional akan mendukung peningkatan kinerja LPI.

“LPI didirikan untuk memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan nasional, yang dikelola secara korporasi dan profesional. Oleh karena itu, LPI agar dapat terus meningkatkan kinerjanya sehingga berkontribusi semakin besar dalam menyediakan pembiayaan pembangunan nasional,” tutur Puan.

Saat ini, Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi yang berasal dari kalangan profesional yang masih menjabat adalah Darwin Cyril Noerhadi dan Yozua Makes. Tugas utama Dewan Pengawas adalah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Lembaga Pengelola Investasi yang dilakukan oleh Dewan Direktur.

Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk melakukan seleksi dan penunjukan Dewan Direktur yang bertugas mengelola operasional Lembaga Pengelola Investasi. Selain itu, Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi juga memiliki tanggung jawab untuk menyusun aturan dasar yang mengatur pengelolaan Lembaga Pengelola Investasi, yang menjadi dasar bagi pelaksanaan kegiatan operasional lembaga tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain

Tinggalkan Balasan