Jakarta, Aktual.co — Wakapolri komjen Pol Badrodin Haiti menyatakan, status siaga satu akan terus diberlakukan hingga dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mereda.
Ia mengatakan, sejak pengumuman tadi malam Senin (17/11), personel polisi telah diterjunkan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Karena memang sudah kita informasikan bahwa malam ini akan ada kenaikan harga BBM bersubsidi sehingga seluruh SPBU dilakukan patroli dan pengawasan,” ujar dia, usai berkordinasi dengan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/11).
Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter sehingga harga premium yang semula Rp6.500 menjadi Rp8.500 dan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500.
Pengumuman dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (18/11) malam. Kenaikan harga tersebut mulai berlaku Selasa, 18 November 2014 pukul 00.00 WIB, serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby